Alihkan Deposita Dana Desa, HMI Kotabumi Minta Kepala BPMPD Lampura Ditindak

Lambang HMI (ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi, Lampung Utara, menyatakan sikap tentang pengalihan Alokasi Dana Desa(ADD) yang didepositokan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lampung Utara dari Bank Lampung ke Bank Mandiri Syariah di 168 desa dari 23 kecamatan di Lampung Utara.

Berdasarkan telaah pengurus HMI cabang Kotabumi, pengalihan itu membuat seluruh kepala desa sangat kesulitan mencairkan ADD. Sebab, mereka  kurang memahami tata cara dan prosedur yang benar dan dari BPMPD sendiri hanya bisa menolak dan mengembalikan berkas pengajuan dari desa dengan berbagai alasan dan kesalahan

Pengurus HMI cabang Kotabumi menganggap itu adalah bagian strategi BPMPD untuk menghambat pencairan ADD setiap desa dengan harapan meraup bunga dari deposito yang tidak jelas dasar hukumnya, Sedangkan mayoritas kepala desa se-Lampung Utara sudah sangat menggebu-gebu ingin melaksanakan pembangunan di desa mereka masing masing untuk masyarakat yang paling utama.

Maka dari itu,  kami meminta Bupati Lampung Utara menindak tegas kebijakan BPMPD yang dianggap menghambat pembangunan di seluruh desa di Lampung Utara.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah‎ HMI Kotabumi,

 

Ade Chandra