Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berharap para petinggi partai politik (parpol) dapat menggunakan bantuan keuangan dari Pemkab dengan sebaik – baiknya tanpa meninggalkan prinsip keterbukaan.
”Harapannya, bantuan keuangan ini dapat digunakan dengan baik dan jangan sampai tidak tercipta ketransparanan terhadap penggunaannya,” kata Bupati Agung sesaat sebelum menyerahkan bantuan keuangan parpol yang memiliki perwakilan di gedung parlemen Lampung Utara, di Aula Siger, Kamis (31/3) pagi.
Menurut putra legislator RI, Tamanuri ini, kegiatan penyerahan bantuan keuangan parpol ini sengaja dirangkai dengan sosialisasi yang mendatangkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Lampung. Tujuannya, agar penggunaan bantuan keuangan dan pertanggungjawabannya dapat benar – benar sesuai atura.
“Di sini, kami hadirkan pak Backtiar AK, narasumber teknik dari BPKP untuk beri arahan dalam penggunaan anggaran yang ada. Karena di dalamnya ada hak dan ada kewajiban (pertanggungjawaban,red),” tuturnya.
Besaran bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemkab kepada parpol tahun 2016 ini mencapai Rp.1.033.992.000. Bantuan ini diberikan kepada 11 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Lampung Utara hasil pemilu tahun 2014. PDI-P mendapat bantuan keuangan yang paling besar mencapai Rp182.086.000. Bantuan terkecil diterima oleh PKPI dengan besaran Rp26.525.000.
Adapun rincian bantuan tersebut adalah:
PDI-P Rp182.086.000
Partai Gerindra Rp138.951.000
Partai Demokrat Rp131.134.000
Partai Golkar Rp119.088.000
PKS Rp87.423.000
PAN Rp88.002.000
PKB Rp78.587.000
Partai Nasdem Rp77.336.000
Partai Hanura Rp60.425.000
PBB Rp.44.435.000
PKPI Rp.26.525.000