Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-72 tahun 2017, sebanyak 103 narapidana (Napi) Lampung mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi itu, disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono di acara penyerahan remisi umum yang berlangsung di Lapas Kelas I Bandarlampung (Lapas Rajabasa), Kamis (17/8/2017).
Surat keputusan pemberian remisi tersebut, diserahkan langsung kepada Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo kepada perwakilan napi.
Acara pemberian remisi tersebut, dihadiri juga Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno, Kajati Lampung, Safruddin, Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki, Danbrigif 3 Marinir, Kolonel Mar Umar Faruq, Danlanal Lampung beserta jajaran Forkopimda Lampung.
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono mengatakan, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan (Rutan) di Lampung ini ada 16 satuan kerja, diantaranya 10 Lapas dan 6 Rutan.
“Seluruh warga binaan ini jumlahnya mencapai 7.637 napi, dari jumlah itu 3.320 napi kasus narkoba, 1.689 napi kasus pidana umum dan 120 lainnya napi Tipikor,”ujarnya, Kamis (17/8/2017).
Bambang Haryono mengutarakan, yang mendapatkan remisi umum sebanyak 3.416 napi atau sekitar 44,7 persen dari seluruh penghuni Lapas dan Rutan yang ada di Lampung.
“Untuk napi yang mendapat remisi langsung bebas hari ini bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-72 ada 103,”jelasnya.
Sementara Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo mengatakan, pemberian remisi kepada para narapidana atau warga binaan penghuni Lapas dan Rutan di Lampung ini, bertujuan untuk membawa kembali para napi tersebut ke tengah-tengah masyarakat.
“Remisi Ini diberikan, sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka (napi) yang telah memenuhi persyaratan baik selama menjalani hukuman,”ujarnya.
Dikatakannya, pemberian remisi juga, dapat meminimalisir dampak negatif di dalam Lapas dan Rutan seperti halnya over kapasitas, gangguan keamanan, pelarian, kerusuhan dan perkelahian antar napi.
“Pemberian remisi ini adalah salah satu program pembinaan, sehingga para napi dapat segera menyesuaikan di masyarakat dan berperan serta dalam program pembangunan,”terangnya.