TERASLAMPUNG.COM — Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Suhaili mengingatkan agar petugas haji jangan melakukan “bisnis” dalam pembayaran dam (denda).
“Saya meminta agar seluruh petugas haji asal Lampung jangan melakukan bisnis dalam pembayaran dam (denda). Tolong diniatkan dengan tulus dan ikhlas. Dan jika nanti ada yang melakukan dari pegawai Kemenag maka akan ada sanski keras, karena mereka seharusnya jadi comtoh petugas haji lainnya,” kata Suhaili pada acara pemantapan petugas haji di Asrama Haji Lampung, di Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (6/8).
Bisnis pembayaran dam itu, kata Suhaili, biasanya dilakukan dalam pembayaran dam antara ketua kelompok terbang (kloter) dengan mukimin (penduduk yang menetap di Arab Saudi).
“Seharusnya pengurusan pembayaran dam murni membantu dan jangan menerima hadiah dari mukimin, ” jelasnya.
Suhaili juga meminta agar semua petugas haji dapat menjaga kekompakan antarpetugas.
“Tolong jaga kekompakan dan jangan ada silang pendapat antarpetugas . Bila ada masalah dimusyawarahkan saja,” katanya.
Hadir dalam acara pemantapan haji tersebut Kepala Kanwil Kemenag Suhaili, Kepala Karo Biro Mental Provinsi Lampung Isron, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Lukmanul Hakim dan 200 -an Tim Petugas Haji Indonesia Provinsi Lampung dan kabupaten/kota di Lampung.
Penyunting: Mas Alina Arifin