Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Ibu pelajar berinisial AP (16) korban penganiayaan yang diduga dilakukan puluhan oknum Sat Pol PP Provinsi Lampung, melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandarlampung, Jumat siang 4 Mei 2018.
Munah (35), ibu kandung AP, datang ke Polresta Bandarlampung ditemani paman korban. Selanjutnya mereka langsung menuju ke ruangan SPK, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami putranya di depan Mahan Agung di Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara, Rabu malam (2/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Paman korban, Lamri (45) saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung usai melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut mengatakan, awalnya pihak keluarga menunggu adanya itikad baik dari pihak oknum Sat Pol PP tersebut. Namun setelah ditunggu hingga Jumat pagi tadi tidak ada kepastian, akhirnya kami dari pihak keluarga memutuskan akan melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.
“Pastinya kami tidak terima, dengan apa yang sudah dilakukan terhadap ponakan saya AP ini. Jadi kami akan melanjutkan kasus ini dengan melaporkannya ke polisi,”ujarnya, Jumat 4 Mei 2018.
Dikatakannya, melihat kondisi keponakannya yang usai kejadian belum memungkinkan, sehingga ia dan orangtua korban baru sekarang ini melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.
“Laporannya sekarang, karena waktu kejadian mau langsung laporan kondisi ponakan saya masih lemah dan sakit. Selain itu juga, pihak keluarga menunggu kalau ada itikad baik dari mereka (sat pol PP),”ungkapnya.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan memproses terkait dengan laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh puluhan oknum Sat Pol PP tersebut.
“Setelah adanya laporan ini, saya berharap ada tindakan langsung dari polisi.Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya yang sudah menganiaya keponakan saya. Kalau memang ponakan saya salah, silahkan saja ditangkap. Tapi kalau caranya seperti ini (dianiaya) ya pastinya kami tidak terima,”jelasnya.
Menurutnya, meski ada itikad baik dari pihak mereka mau damai, tetapi proses hukum itu harus terus tetap dilanjutkan. Apalagi ponakannya (korban), masih berstatus pelajar dan juga di bawah umur.
Sebelumnya, Teraslampung.com memberitakan seorang pelajar SMK Bandarlampung berinisial AP (16), warga Jalan Darusalam, Kelurahan Langkapura, Kemiling, nyaris tewas setelah dipukuli dan diinjak-injak oleh puluhan oknum Sat Pol PP Provinsi Lampung dii depan Rumah Dinas Gubernur Lampung (Mahan Agung) pada Rabu malam (2/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa nahas yang menimpa pelajar SMK kelas 1 tersebut terjadi, setelah korban AP ikut konvoi dan nongkrong bareng rekan-rekannya yang merayakan kelulusan sekolah dan bermain di depan Mahan Agung di Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan puluhan oknum Sat Pol PP tersebut, berawal saat korban AP bersama 10 orang temannya nongkrong di depan Mahan Agung sembari bermain lempar kaleng cat semprot Pilox yang habis digunakan untuk merayakan kelulusan kakak kelasnya.
Tanpa disengaja, kaleng cat semprot itu mengenai kaki dan sepatu oknum anggota Sat Pol PP tersebut. Saat itu juga, oknum Sat Pol PP marah-marah dan langsung mengejar AP dan teman-teman sekolahnya.
Saat AP dikejar dan mau naik sepeda motor, tiba-tiba dari arah belakang ditendang oleh oknum Sat Pol PP dan terjatuh dari sepeda motor.
Pada saat itulah, AP menjadi bulan-bulanan amukan puluhan oknum Sat Pol PP bahkan sampai ditelanjangi. Akibat dari kejadian itu, AP mengalami luka lebam di tubuhnya dan kepala hingga adanya gumpalan darah dan dada terasa sesak.