Zainal Asikin/teraslampung.com
Febriyanto Ponahan |
BANDARLAMPUNG- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung menyambut baik lahirnya Peraturan daerah (Perda) Penyelengaraan Penyiaran Televisi Daerah.
“Tentu lahirnya Perda ini disambut dengan baik oleh IJTI. Adanya peraturan atau Perda baru ini, bisa menjadi pencerahan untuk dunia penyiaran televisi khususnya di Provinsi Lampung,”kata Febriyanto Ponahan, mantan Ketua IJTI Lampung, di sela acara Musda IJTI di Hotel Bukit Randu, Sabtu, (12/12).
Febriyanto menuturkan, Perda tersebut resmi disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Lampung pada tanggal 9 November 2015 belum lama ini. Proses Perda ini sendiri ,sudah diserahkan Komisi I DPRD Lampung ke KPID Lampung. Saat ini sudah diserahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
untuk proses registrasi, untuk melakukan pengawasannya, mereka yang berkewajiban mengawasinya.
“Sangatlah wajar jika IJTI Pengda Lampung, mengucapkan selamat datang Perda penyelenggaraan penyiaran televisi daerah. Karena ini merupakan perjuangan dari IJTI Pengda Lampung selama ini,”kata pria yang kini menjadi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung itu.
Dengan adanya perda ini, kata dia, , ke depan akan sangat banyak bagi jusnalis seperti sistem jaringan sampai detik ini belum bersiaran lokal, mereka hanya menggarap konten-konten lokal dan di jam-jam yang penyiarannya sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
“Dengan adanya Perda ini akan jelas, ada primetime-nya bisa disiarkan ditelevisi dan jam penayangannya bisa dimulai pada jam sore sekitar pukul 14.00 WIB,”ujarnya.
Selain itu juga, kata Riyan, akan adanya suatu sistem siaran jaringan nasional untuk membuka biro dan untuk itu akan jelas harus memiliki kantor, seperti studio, produser, kameramen dan reporter. Maka hal itu, merupakan suatu keuntungan bagi masyarakat Lampung dan akan menambah terpakainya SDM di lampung
“Teman-teman yang biasanya menjadi kontributor, secara otomatis akan menjadi reporternya dan pemberitaannya juga akan banyak mengangkatpotensi-potensi di tanah lado (lampung). Maka hasil karya jurnalis lampung, porsinya akan bertambah untuk disiarkan di televisi,”terangnya.
Menurutnya, maka hal ini sangat memiliki banyak keuntungan bagi para jurnalis lampung. Selain itu juga, masyarakat lampung khususnya akan banyak mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Saya berharap, warna televisi kita ke depan akan berbeda darisebelumnya. Dengan Musda ke 2 ini, IJTI Pengda Lampung semakin solid dan menghasilkan karya jurnalis yang kompeten dan kepengurusan yang handal begitu juga dengan anggotanya,”ungkapnya.