TERASLAMPUNG.COM — Bakal calon walikota Bandarlampung independen, Irjen Pol (Pur) Ike Edwin, optimististis bisa lolos jadi calon peserta di Pilwalkot Bandarlampung pada Desember 2020 mendatang.
Keyakinan itu diungkapkan Dang Ike, sapaan mantan Kapolda Lampung ini, usai menyerahkan nota keberatan ke Bawaslu Kota Bandarlampung didampingi sang wakil dr. Zam Zanariah, Rabu (26/8/2020).
BACA: Bawaslu Bandarlampung akan Tindak Lanjuti Keberatan Ike Edwin-Zam
“Ya atas izin Allah kita optimis bisa lolos dan menang di pilwalkot. Semuanya terjadi atas izin Allah,” tegasnya.
Menurut Dang Ike, kedatangannya bersama sang calon wakil dokter Zam ke Bawaslu adalah untuk menyampaikan keberadaan atas hasil pleno KPU Bandarlampung beberapa hari lalu.
Dalam rapat pleno untuk memutuskan hasil verifikasi dukungan untuk pasangan Ike-Zam, KPU Bandarlampung mengatakan pasangan ini kurang syarat dukungan. Banyak dukungan untuk Ike-Zam dikategorikan sebagai tidak memenuhi syarat.
BACA: Ike Edwin – Zam akan ke DKPP dan Jalur Hukum
“Kami ke sini membawa beberapa bukti, untuk perbaikan data verifikasi dukungan,” kata Ike.
Bukti yang dibawa Ike dan Zam berupa video, foto, dan angka -angka dukungan.
Ike Edwin berharap dengan adanya keberatan dan perbaikan data dukungan ini, pihak Bawaslu bisa memberikan keputusan yang bijaksana.
“Kami percaya dan yakin kepada penyelenggara pemilu. Mereka akan bijaksana memutuskan ini. Bahwa ini merupakan proses dari demokrasi itu sendiri,” kata dia.