Impor Bisa Membengkak oleh Barang Modal Bekas

Pelabuhan Panjang Lampung-teraslampung
Pelabuhan Panjang (ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pada kuartal IV/2019 kinerja impor kemungkinan akan membesar akibat relaksasi aturan barang impor bekas dari Kementerian Perdagangan.

Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro dan Dwiwulan menyatakan potensi kenaikan angka impor pada sisa tahun ini bisa melampaui nilai impor neraca barang modal yang saat ini tercatat 16,66%.

Meski demikian, masih ada peluang untuk menambal defisit dengan mendorong pertumbuhan investasi dalam jangka dekat.

Dia menilai secara umum kinerja neraca perdagangan September 2019 tidak buruk. Meski defisit sebesar US$160 juta, tetapi pada Agustus 2019 justru surplus US$110 juta, alhasil pada kuartal III/2019 ada penurunan defisit menjadi US$110 juta, membaik dari kuartal III/2018 sebesar US$2,6 juta.

Pada September 2019, neraca dagang nonmigas juga masih menunjukkan surplus US$601,3 juta.

“Maka kami memprakirakan current account deficit akan berada pada kisaran 2,7% dari PDB pada kuartal III/2019, membaik dibandingkan dengan kuartal II/2019 sebesar 3,0% dari PDB dan kuartal II/2018 sebesar 3,3% dari PDB,” jelas Satria, Rabu (16/10/2019).

Satria juga memerinci, kondisi ekspor Indonesia secara umum cukup kuat dan stabil di tengah konstelasi perang dagang.

Penurunan nilai ekspor menjadi US$14,10 miliar dan secara mtm turun sebesar 1,29%, secara yoy sebesar 5,74% banyak disebabkan oleh pelemahan harga komoditas ekspor andalan antara lain; minyak sawit, batu bara serta beberapa produk manufaktur buatan Indonesia.

Dia juga menambahkan dalam beberapa bulan terakhir, pendapatan dari repatriasi korporasi menekan pendapatan primer dan neraca transaksi berjalan.

Namun kondisi keuangan Indonesia cenderung membaik dan akan mendorong penguatan rupiah ke depan.

Bisnis