TERASLAMPUNG.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung melansir, nilai impor Provinsi Lampung Juni 2019 mencapai US$158,40 juta atau mengalami penurunan tajam sebesar US$321,68 juta atau turun 67,00 persen dibanding Mei 2019 yang tercatat US$480,08 juta. Nilai impor Juni 2019 tersebut lebih rendah US$82,82 juta atau turun 34,33 persen jika dibanding Juni 2018 yang tercatat US$241,22 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada Juni 2019, empat diantaranya mengalami penurunan, yaitu mesin-mesin/pesawat mekanik turun 69,25 persen; pupuk turun 53,82 persen; ampas/sisa industri makanan turun 52,20 persen; dan gula dan kembang gula turun 31,04 persen.
Adapun satu golongan barang impor utama lainnya mengalami peningkatan yaitu binatang hidup naik 22,63 persen.
“Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Juni 2019 mencapai 28,28 persen, dengan rincian sebagai berikut: binatang hidup 12,58 persen; gula dan kembang gula 7,42 persen; pupuk 3,50 persen; ampas/sisa industri makanan 2,99 persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik 1,79 persen,” kata Kabid Statistik Distribusi BPS Lampung, Riduan, Senin, 15 Juli 2019.