Incar Mobil di Pinggir Jalan, Tersangka Lempar Serpihan Busi Untuk Pecahkan Kaca Mobil

Kompol Dery Agung Wijaya saat meninjukkan barang bukti serpihan busi yang dipakai tersangka untuk memecahkan kaca mobil dan kartu ATM milik korban.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengutarakan, tersangka Deni Irawan dan rekannya AP (DPO) merupakan tersangka pencurian modus memecahkan kaca mobil dengan sasaran mobil yang terparkir di pinggir jalan.

“Tersangka Deni adalah pemain baru dalam kasus pencurian modus tersebut,”ujar Dery, Minggu (7/8/2016).

Sedangkan rekannya AP (DPO), kata Dery, merupakan pemain lama dan sudah memang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini. Tersangka AP, disinyalir lebih dari tiga kali mencuri dengan modus pecah kaca mobil di beberapa TKP di Bandarlampung.

“Setiap beraksi, AP selalu berganti-ganti rekan. Komplotan tersangka, mengincar mobil yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan,”katanya.

Menurut Dery, jika ada barang berupa tas, dompet, laptop atau barang lainnya di dalam mobil, tersangka AP dan rekannya langsung beraksi, caranya dengan melemparkan serpihan busi ke kaca mobil korban hingga kaca mobil tersebut pecah.

“Mereka mengambil barang-barang berharga di dalam mobil korban, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor,”terangnya.

Dery mengimbau masyarakat tidak memancing tindak kejahatan dengan sembarangan memarkir kendaraannya.

“Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau petugas parkir. Selain itu juga, janganlah meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil. Jika memang harus ditinggal, meski terpantau karena aksi pelaku terbilang mahir dan cepat saat beraksi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim Resmob Polresta Bandarlampung membekuk Bandit pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, Deni Irawan (21) warga Telukbetung Barat. Polisi menangkap tersangka di rumah temannya di daerah Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, pada Kamis (4/8/2016) lalu.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita kartu ATM milik korban, baju dan serpihan busi yang dipakai tersangka untuk memecahkan kaca mobil korban.