Bisnis  

Indonesia Bekukan Sementara Keanggotannya di OPEC

Kantor OPEC di Wina, Austria
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Indonesia membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari. Keputusan sidang OPEC itu dilakukan pada Rabu (30/11/2016) di markas OPEC di Wina, Austria.

“Langkah pembekuan diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kamis (1/12/2016).

Menurut Jonan, Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

“Padahal, kebutuhan penerimaan negara masih besar. Ia menyebutkan, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016,” katanya.

Dengan demikian, kata Jonan, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar lima ribu barel per hari.

Menteri ESDM menegaskan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi yang diminta OPEC itu menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Menurut Jonan, pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016, dan memutuskan untuk membekukan kembali pada 30 November 2016.

Indonesia sebenarnya baru setahun lalu kembali menjadi anggota OPEC setelah mundur sebagai anggota negara eksportir minyak itu pada 2008.

Indonesia keluar dari Organization Petroleum Exporting Countries (OPEC), salah satu organisasi sangat penting di dunia yang pernah ikut dibesarkannya, pada pada September 2008. Pengunduran diri Indonesia itu disampaikan dalam Konferensi OPEC ke-149, yang berlangsung tanggal 9-10 September 2008, di Wina,

Keluarnya Indonesia dari OPEC pada 2008 itu berarti mengakhiri keanggotaannya selama 47 tahun. Indonesia tercatat bergabung dengan OPEC pada tahun 1961. Indonesia juga merupakan satu-satunya wakil Asia di OPEC.

Keputusan untuk keluar dari OPEC diajukan  pemerintah Indonesia sejak Mei 2008 karena dipicu oleh laju produksi minyak mentah yang terus turun, dari 1,6 juta barel per hari (bph) pada 1996 menjadi hanya sekitar 970 ribu bph tahun 2008.