Oleh: Rita Fidella
ASN pada BPS Kabupaten Tulangbawang
Inflasi yang stabil dengan tingkat inflasi ringan merupakan tujuan negara didunia. Setiap negara berupaya mengeluarkan kebijakan yang optimum untuk menghadapi guncangan inflasi. Kestabilan inflasi memberikan manfaat pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengendalian laju inflasi menjadi pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil dapat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan rill masyarakat menurun yang mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Kenaikan harga-harga akan membuat masyarakat lebih hemat dalam pengeluarannya, sedangkan penggerak pertumbuhan ekonomi ditopang dari konsumsi. Jika masyarakat mengurangi belanja, otomatis pertumbuhan ekonomi akan bergerak lambat atau stagnan, bahkan bisa lebih rendah. Dan juga berdampak negatif kepada para pekerja yang berpenghasilan tetap di masyarakat, karena nilai mata uangnya tetap sedangkan harga barang kebutuhan atau jasa mengalami peningkatan.
Bagi pelaku ekonomi ketidakstabilan inflasi akan menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan untuk melakukan konsumsi, investasi dan produksi yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Inflasi yang terlampau tinggi juga berdampak negatif pada neraca pembayaran yaitu menyebabkan naiknya harga-harga ekspor, sehingga produksi dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri yang berakibat kepada turunnya neraca perdagangan.
Disisi lain, inflasi juga dapat berdampak positif jika tingkat inflasinya masih dalam batas dapat terjangkaunya harga-harga oleh masyarakat (inflasi ringan). Pelaku usaha mendapatkan insentif berupa keuntungan dari kenaikan harga jual output, sehingga akan memperluas produksinya. Selanjutnya dapat mendorong investasi yang kemudian membuka lapangan pekerjaan dan dapat mengurangi pengangguran, pada akhirnya meningkatkan perekonomian.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami inflasi 5,51% sepanjang tahun 2022. Angka ini merupakan inflasi tertinggi sejak tahun 2014 . Inflasi tertinggi sepanjang tahun 2022 terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi, yakni 15,26% dengan andil 1,84%. kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,91 persen dengan andil 0,37%. Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,83 persen dengan andil 1,51%. serta kelompok pengeluaran penyediaan makanan dan minuman/restoran 4,49% dengan andil 0,4%.
Dari 90 kota yang disurvei BPS, Kotabaru mencatat inflasi tertinggi, yakni sebesar 8,65% dan Sorong mencatat inflasi terendah 3,26% pada tahun lalu.
Indikator dalam perhitungan laju inflasi yaitu IHK (Indeks Harga Konsumen). Merupakan data rata-rata perubahan harga yang dibayarkan oleh konsumen di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. IHK dapat digunakan dalam mengukur tingkat inflasi baik dalam jangka waktu bulanan, triwulanan, semesteran, serta tahunan. Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,59 secara tahunan atau year on year (y-on-y).
Angka inflasi dipengaruhi oleh dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan iklim yang ekstrem di beberapa negara penghasil komoditi pangan utama yang menyebabkan terganggunya siklus panen di banyak negara.
Kenaikan BBM sejak awal September tahun 2022 dipicu oleh adanya konflik Rusia-Ukraina. Indonesia sebagai salah satu negara importir minyak. Pemerintah merespon dengan menaikkan harga minyak domestik untuk mengurangi beban fiskal.
Bagi pelaku usaha kenaikan BBM akan meningkatkan biaya input produksi. Kondisi ini di respon dengan menurunkan produksi karena tidak terjangkaunya biaya produksi sehingga output akan menurun. Respon kedua produksi tidak berkurang, namun untuk menutupi biaya produksi yang semakin mahal maka perusahaan akan menaikkan harga output yang di jual. Kedua jenis respon dari pelaku usaha ini, semua nya akan meningkatkan inflasi.
Konsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia lebih tertuju pada pangan. Guncangan supply yang berasal dari pangan menyumbang inflasi yang signifikan.
Untuk menjaga inflasi pada batas yang wajar dan stabil, pemerintah dapat menerapkan solusi jangka panjang. Perlu adanya penyediaan bahan pangan yang berasal dari produksi domestik dengan meningkatkan sektor pertanian. Perlunya penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pertanian dan pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian untuk kelancaran distribusi. Sehingga ketersediaan pasokan komoditas pangan dapat terjaga.
Diberlakukan kebijakan penetapan harga maksimum yakni batas paling tinggi harga jual yang tidak dapat dilewati oleh produsen atau penjual di pasaran. Sehingga daya beli masyarakat tidak menurun.
Memperhitungkan dengan cermat harga BBM bersubsidi, mengingat dampaknya yang tinggi terhadap kenaikan barang atau jasa.