Ingin Kuasai Harta, Warga Terbanggi Besar Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Lalu Memasukkan Mayatnya ke Sumur 

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah saat membawa tersangka Joko yang dihadiahi timah panas di kakinya di Rumah Sakit Lampung Tengah.
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah saat membawa tersangka Joko yang dihadiahi timah panas di kakinya di Rumah Sakit Lampung Tengah. Foto: dok Polres Lampung Tengah
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin I Teraslampung.com

LAMPUNG TENGAH—Misteri tewasnya seorang wanita diketahui bernama Reni alias Tukini (57), yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuang, Lampung Tengah beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Tewasnya warga Kampung Gincing atau Lebak Paniangan, Kecamatan Rebangtangkas, Way Kanan ini, ternyata dibunuh oleh Joko (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang tak lain adalah suami siri korban. Pembunuhan itu terjadi di daerah Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Tersangka Joko ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di tempat persembunyiannya di Kampung Binjai Agung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (26/4/2021) sore kemarin. Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, lantaran ingin menguasai seluruh harta milik korban.

“Tersangka Joko, ditangkap Senin sore kemarin di Kampung Binjai Agung, Kecamatan Bekri. Saat akan ditangkap tersangka melawan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka dengan timah panas,”kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro kepada teraslampung.com, Selasa (27/4/2021) sore.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, korban yang diketahui bernama Reni alias Tukini tersebut, merupakan istri ketiga atau istri siri tersangka Joko. Dari keterangan tersangka, sebelum nyawa korban dihabisi dan jasadnya dimasukkan ke dalam sumur, tersangka Joko menjemput korban di rumahnya di Desa Negeribaru, Kecamatan Blambangan Umpu, jumat (16/4/2021) lalu.

“Korban diajak tersangka pergi ke Bandarlampung menggunakan mobil Pick-up L300 BE 9257 WE. Saat berada di pinggir Jalinsum Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya terjadi cekcok mulut. Korban marah, lantaran tersangka Joko diketahui menikah lagi dan juga sudah menghabiskan uang Rp 300 juta milik korban,”ujarnya.

Pada saat itulah, kata mantan Kapolres Pesawaran ini, tersangka Joko menghentikan laju mobil yang dikendarainya, lalu turun mengambil sebilah kayu balok yang ada dibelakang bak mobil dan langsung memukul kepala korban hingga korban jatuh tersungkur dijalan.

Tidak hanya itu saja, tersangka Joko kembali menghantam kepala korban dengan batu yang ada di pinggir jalan Pasar Candirejo. Akibat hantaman balok dan batu itu, korban tak sadarkan diri dan saat itulah tersangka membungkus tubuh korban menggunakan terpal lalu dinaikan di mobil tersebut.

“Di mobil tersebut tersangka Joko kembali memukuli kepala korban lagi dengan batu bata, lalu korban dibawa ke rumah kosong di Kampung Tanjungratu Ilir. Di rumah kosong itu, tubuh korban yang sudah dibungkus terpal dimasukkan ke dalam sumur yang sudah tidak terpakai lagi,”bebernya.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengutarakan, motif tersangka Joko menghabisi nyawa korban istri sirinya tersebut, lantaran ingin menguasai semua harta benda milik korban karena korban memiliki aset harta kekayaan terbilang cukup banyak.

“Jadi motifnya, tersangka Joko ingin menguasai harta korban. Aksi pembunuhan itu sudah direncanakan tersangka dalam perjalanan dari Way Kanan menuju ke Bandarlampung,”terangnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, lanjut AKBP Popon, sempat mengalami kesulitan karena di tubuh korban ditemukan kartu identitas TKW Hongkong dan identitas itu bukanlah milik korban Reni alias Tukini. Rupanya TKP penemuan jasad korban tersebut, merupakan sebagai tempat untuk pembuangan hasil dari aksi kejahatan.

“Identitas korban terungkap, berkat kalung yang dipakai korban sehingga memudahkan keluarganya mengenali dan menyakini korban adalah anggota keluarganya. Sementara identitas Joko terungkap, korban diketahui dijemput tersangka di rumahnya dan tersangka Joko pulang sendiri lalu menitipkan kunci rumah ke tetangganya,”tandasnya.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Diketahui, warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah sempat digegerkan dengan adanya penemuan mayat seorang wanita terbungkus terpal yang dimasukkan di dalam sumur di areal kebun singkong Selasa (20/4/2021) lalu. Mayat wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut, diduga tewas dibunuh.

Jasad wanita tersebut, pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Revi Abdullah ketika sedang mencari bibit pohon singkong yang belum lama dipanen di aereal kebun singkong tersebut. Saat itu Senin (19/4/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saksi Revi mencium aroma bau busuk seperti bangkai.

Selanjutnya, Revi menanyakan kepada warga lainnya apakah ada yang membuang bangkai hewan atau lainnya di dekat areal kebun singkong tersebut. Ternyata tidak ada, hinga akhirnya warga mencurigai aroma bau bangkai itu berasal dari dalam sumur.

Keesokan harinya Selasa (20/4/2021) sekira pukul 07.00 WIB, warga bersama RT mengecek ke lokasi dan aroma bau bangkai itu benar berasal dari dalam sumur. Mereka mendapati adanya bungkusan terpal, lalu membuka bungkusan terpal dalam sumur itu menggunakan bambu.

Ternyata didalam bungkusan terpal itu, ada sosok mayat wanita. Saat itu juga, penemuan mayat itu dilaporka ke Polsek Way Pengubuan. Dilokasi TKP, ditemukan kartu identitas TKW Hongkong atas nama Listiawati.

Catatan Redaksi: Pada Rabu (28/4/2021) pada pukul 07.32 WIB kami melakukan perbaikan judul. Tulisan ini  yang semula berjudul “Ingin Kuasai Harta, Warga Tanjung Ilir Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Lalu Memasukkan Mayatnya ke Sumur ” diganti menjadi “Ingin Kuasai Harta, Warga Terbanggi Besar Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Lalu Memasukkan Mayatnya ke Sumur”. Kejadiannya memang di Tanjung Ilir, tetapi pelaku adalah warga Terbanggi Besar. 

Redaksi