TERASLAMPUNG.COM — KPU Lampung Timur telah menyelesaikan penghitungan suara hasil Pemilu 2019, Minggu (5/5/2019). Salah satu hasilnya: 10 caleg DPRD Lampung dapil Lampung Timur berhasil ditetapkan dengan metode penghitungan Sainte Lague.
Ketua KPU Lampung Timur, Andri Oktavia, mengatakan dari 10 nama yang lolos ke DPRD Lampung, sebagian besar adalah wajah baru. Wajah lama yang lolos hanya tiga, yaitu Noverisman Subing (PKB), Ketut Erawan (PDIP), dan Garenza Reza Pahlevi (Nasdem).
Berdasarkan metode Sainte Lague dipastikan ada tiga partai perolehan suara terbesar yakni PDI P, PKB dan Partai Demokrat yang akan menempatkan masing-masing dua orang wakilnya di DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, sedangkan empat kursi dari 10 kursi yang diperebutkan akan ditempati Partai Golkar, PKS, Gerindra dan Nasdem.
Berikut ini 10 nama peraih kursi DPRD Lampung di Dapil Lampung 8 (Lampung Timur):
1.Ketut Erawan SH (PDIP), no urut 1, 17.158 suara
2.Hj. Binti Amanah (PKB) no urut 1, 27.614 suara
3.M. Khadafi Azwar SH (P Demokrat) no urut 10, 20.131 suara
4.H. Azwarhadi SE MSi (Golkar) no urut 1, 16.955 suara
5.H. Ismail Jafar Lc (PKS), 7.042 suara
6.Ahmad Giri Akbar (Gerindra), no urut 2, 9.197 suara
7.H. Garinza Reza Pahlevi S.I.Kom MM (Nasdem), no urut 1, 20.730 suara
8.Ferliska Ramadhita Johan SH (PDIP ), no urut 6, 15.268 suara
9.H. Noverisman Subing SH MM (PKB), nomor urut 1, 10.121 suara
10.Asep Makmur (Demokrat), no urut 5, 16.717 suara