TERASLAMPUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung saat ini sedang menangani tiga kasus dugaan pelanggaran Pilkada Lampung. Yaitu, pemberian APK berupa handuk dari tim Rycko Menoza-Johan Sulaiman kepada para ASN di Bandarlampung serta dugaan pelanggaran oleh Kepala Bappeda Bandarlampung dan salah satu lurah di Tanjungkarang Pusat.
“Bawaslu sedang memproses kasus paslon yang memberikan handuk kecil kepada ASN, dugaan pelanggaran oleh Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah, dan dugaan pelanggaran oleh seorang lurah di Kecamatan Tanjungkarang Pusat,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah dalam acara Ngobrol Pilkada Asyik di Hotel Golden Tulip, Selasa, (20/10/2020).
Selain itu, hingga Selasa (20/10/2020) Bawaslu Bandarlampung sudah mengeluarkan tujuh surat peringatan bagi tiga pasangn calon (paslon) walikota.
Ketujuh SP tersebut adalah empat untuk paslon Ryco Menoza-Johan Sulaiman, dua untuk Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, dan satu Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
“SP tersebut terkait dengan pelanggaran kampanye karena tidak menaati protokol kesehatan. Antara lin calon tidak pake masker, kampanye tidak menjaga jarak, dan bahan kampanye yang tidak dibungkus dengan plastik,” katanya.
Selain surat peringatan, kata Candrawansyah, saat ini Bawaslu kota Bandarlampung sedang memproses beberapa kasus pelanggaran Pilkada.
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan untuk proses pencoblosan Pilkada pada masa pandemi jauh berbeda dari Pilkada sebelumnya.
“Sebanyak 1.700 KPPS wajib dirapid tes. Pemilih akan dibagi jam kedatangannya , sebelum masuk TPS harus memakai masker medis dan mengukur suhu tubuh. Jika suhu di atas 37 akan diberi ruang transit. Tinta akan diteteskan setelah mencoblos, ” katanya.
Ketua Mappilu-PWI Lampung, Adolf Ayatullah, mengatakn kegiatan ini merupakan silaturahmi sekaligus konsolidasi Mappilu PWI Lampung dengan pihak Bawaslu Bandarlampung untuk mengawasi Pilkada Bandarlampung 2020.
“Diskusi santai ini berbagi informasi, sebab ada tanggungjawab kita disitu selaku pemantau pemilu,” katanya.
Mas Alina Arifin