Ini Alasan Bupati Lampura Ajukan Nama Tunggal Calon Wakil Bupati

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

KOTABUMI–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait alasan hanya mengajukan  satu nama  calon Wakil Bupati (Cawabup) Lampung Utara (Lampura).

“Pak Gubernur itu menanyakan kenapa tidak dua (Cawabup yang diusulkan). Memang (fungsi Gubernur itu) selaku pembina,” kata Agung kepada awak media, di kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (26/1).

Dalam pertemuan itu, menurut ayah dari Pun Mahasuri Sungkai Tamanuri ini, dirinya menjelaskan alasan seputar pengajuan nama Cawabup Lampura tersebut apa adanya.

Dasar pengajuan sosok tunggal Cawabup Lampura, kata Agung, adalah  aturan dan Perundang – Undangan. “Ya, kita jawab seadanya. Sesuai Undang – Undang memang dapat dua. Tapi kita, insya Allah menjawab berdasarkan aturan dan Undang – Undang,” papar putra mantan Bupati Way Kanan ini.

Sebelumnya, Gubernur M. Ridho Ficardo menolak Cawabup Lampung Utara, Sri Widodo yang diajukan secara tunggal oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Gubernur Lampung menilai, munculnya satu nama yang dicalonkan untuk mengisi kursi Wakil Bupati Lampung Utara melanggar aturan.

Ridho mengmbau agar Kabupaten tersebut mengusulkan dua nama Cawabup untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara.

Pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu kepada Pemkab Lampung Utara. Sebab berdasarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang) yang sudah disahkan menjadi UU, apabila jumlah penduduk lebih dari 500 jiwa, maka dapat memiliki dua wakil untuk optimalisasi pembangunan daerah.

“Kalau aturan bisa dua wakil, kenapa tidak dimanfaatkan. Kan saat ini Lampura banyak gejolak. Jadi, jika ada dua wakil bisa dimanfaatkan untuk hadapi gejolak guna akselerasi pembangunan,” kata dia,  menghadiri hari jadi ke 42, PPP di Universitas Saburai,  belum lama ini.

Dikatakannya, Lampung Utara merupakan salah satu Kabupaten tertua di Bumi Rua Jurai. Namun, dalam sisi pembangunan, Lampung Utara kalah jauh ketimbang kabupaten hasil pemekaran. Untuk itu, dia mengharapkan agar Lampung Utara bisa mengajukan dua wakil.

“‘Ketika diberi kesempatan oleh aturan pusat, kenapa tidak diajukan dua. Kalau boleh tiga, ya tiga. Ini kan untuk optimalisasi, karena sebagai Kabupaten induk jangan sampai kalah dengan kabupaten pemekarannya,” tegas Ridho.