Ini Alasan Dua Begal Sadistis Membegal Sepasang Kekasih

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka Hambali dan Ujang saat diperiksa di Polsek Panjang, Bandarlampung, Rabu (2/12/2015).

BANDARLAMPUNG – Ahmad Hambali (22) pelaku begal sadistis mengaku, ia membegal korban pasangan kekasih Agus dan Rani, dengan alasan ingin memiliki sepeda motor untuk  pulang setelah bekerja sebagai juru parkir di Pelabuhan Panjang.

Menurutnya, ketika itu ketiga temannya Ryan, AR dan IL (DPO) datang menghampiri dirinya ditempat kerja. Lalu mereka mengajaknya pulang menggunakan motor, ketika diperjalanan kedua rekannya bernama IL dan AR (DPO)  merencanakan pembegalan.

“Memang yang punya ide untuk membegal adalah IL (DPO), karenas sepeda motor hasil membegal buat kendaraan saya pulang dan memang saya pengen punya motor makanya saya mau diajak sama IL untuk membegal,”katanya, di hadapan petugas, Selasa (2/12).

Dikatakannya, pertama mencegat motor korban adalah dua temannya AR dan IL, ketika motor yang dikendarai dengan korban behenti, ia langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali.

“Tapi yang mebacok korban itu bukan saya aja, IL juga ikut membacok korban kemudian Riyan yang menendang korban,”ujarnya.

Setelah korban tersungkur, kata Hambali, bahwa dirinya langsung mengambil motor korban. Sementara yang membuang korban ke jurang, itu adalah kedua temannya IL dan AR dan setelah itu kami semua langsung kabur.

“Motor korban tidak untuk saya jual, motor itu saya taruh di rumah dan rencanaya mau saya pakai untuk sendiri,”ungkapnya.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsekta Panjang, meringkus dua pelaku begal sadistis yang membacok kepala korban hingga kritis. Polisi menangkap kedua tersangka dirumahnya masing-masing di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, pada Selasa (1/12) lalu sekitar pukul
05.00 WIB.

Kedua pelaku begal tersebut adalah Ahmad Hambali (22) warga Kampung Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan dan Ryan Hidayat alias Ujang (21) Kampung Blangandang, Kelurahan Talang Es, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita kata barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BE 4112 RX milik korban dan motor Yamaha Vixion tanpa plat kendaraan milik pelaku.

Polisi juga menyita senjata tajam Golok, senjata tersebut yang dipakai tersangka Hambali untuk membacok kepala korban Agus Munandar.