TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengaku punya alasan tersendiri kenapa pembangunan Kota Baru yang pernah dirintis Gubernur Lampung Sjacroedin Z.P. tidak dilanjutkan pada saat dirinya menjadi gubernur.
Selain karena masalah anggaran, kata Ridho, pembangunan Kota Baru tidak dilanjutkan karena memang ada instruksi dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah tidak membangun kantor baru.
“Instruksi dari Presiden, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan disaksikan Kapolda se-Indonesia serta Kepala Badan Inteljen Daerah (Kabinda) pemerintah daerah diminta tidak membangun gedung perkantoran baru. Jika pembangunan kota Baru dilanjutkan, itu sama saja melawan instruksi presiden, kata Ridho, saat menyampaikan visi-misi pencalonannya dirinya sebagai bakal calon Gubernur Lampung 2019-2024 di Kantor PDIP Lampung, Selasa (18/7/2017).
Selain itu, menurut Ridho, lokasi perkantoran di Kota Baru, sangat kurang baik. Sebab, kata Ridho, perkantoran tersebut berada di lingkungan kampus. Yakni Institut Teknologi Sumatra (Itera) dan Universitas Islam Negeri (UIN).
“Kalau kantor gubenur tak masalah jika ada demo mahasiswa seharian, karena kami ada penegak Perda (Pol-PP) kalau gedung dewan diduduki mahasiswa bagaimana?”kata Ridho.
Ridho mengatakan, perlu ada revisi perencanaan di Kota Baru, karena jarak perkantoran dengan kampus sangat berdekatan.
Nah, terkait pembangunan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH), Ridho tidak mempermasalahkan karena merupahkan bentuk pelayanan.
“Sejauh ini struktur kepegawaian sudah berjalan dan pasti tidak komplain. Inssaallah tahun bisa di gunakan,”kata Ridho