Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Menjelang aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 atau populer di medsos sebagai 212, Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno mengimbau agar masyarakat Lampung tidak mengikuti demo tersebut. Imbauan tersebut dituangkan di dalam maklumat dan dibacakan Kapolda di markas Polda Lampung, Kamis (24/11/2015).
“Ada lima poin maklumat yang akan saya sampaikan, maklumat tersebut berupa himbauan maupun larangan, mesti dipatuhi dan dilaksanakan,”ujar Sudjarno.
Sudjarno meminta warga Lampung yang akan ikut unjukrasa dan berangkat ke Jakarta, agar masyarakat Lampung tidak terlibat dalam pelanggaran hukum jika nantinya unjukrasa mengganggu ketertiban umum.
“Sebagai antisipasi, kami akan mengambil langkah-langkah agar tidak ada pergerakan massa dari Lampung yang akan menuju ke Jakarta,”kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Saat disinggung apakah akan ada dilakukan razia di titik-titik wilayah perbatasan, Sudjarno mengatakan, mengenai hal tersebut tidak bisa disampaikannya karena itu adalah teknis.
“Ya kalau untuk hal itu, adalah teknis kami dilapangan. Jadi tidak bisa kami sampaikan,”ungkapnya.
Sudjarno mengutarakan, terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok.
Di Lampung sendiri, pada 25 Nopember 2016 akan ada unjukrasa terkait kasus tersebut.
Estimasi massa yang nantinya akan menggelar unjukrasa, kata Sudjarno, diperkirakan mencapai sekitar 700-an orang llebih dari berbagai ormas islam dan elemen masyarakat dengan titik sentral di bundaran gajah Adipura, Enggal.
“Kami mempersilahkan elemen masyarakat untuk berdemonstrasi, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Besok saya akan turun langsung untuk melakukan pengaman unjukrasa besok,”jelasnya.