Ini Alasan KPRI Betik Gawi Bandarlampung Tolak Anggotanya Berhenti Jadi Anggota

Kantor KPRI Betik Gawi, jalan WR Monginsidi, Kota Bandarlampung.
Kantor KPRI Betik Gawi, jalan WR Monginsidi, Kota Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Beberapa guru anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Betik Gawi kecewa dengan pengelolaan keuangan koperasi yang anggotanya para guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kota Bandarlampung dan memutuskan untuk berhenti menjadi anggota koperasi itu. Namun,  saat akan mengajukan berhenti pihak koperasi menolak permohonan para guru-guru tersebut.

“Saya sudah minta berhenti jadi anggota koperasi tapi oleh pengurus ditolak,” ujar seorang guru yang enggan disebut namanya itu, Senin 24 Juli 2023.

Alasan guru-guru itu berhenti adalah masalah manajemen koperasi yang bermasalah serta potongan bulanan untuk iuran wajib masih berjalan.

“Kami ini mau berhenti karena pengelolanya (manajemen) koperasi yang bermasalah kemudian kami masih dipotong dari gaji kami untuk bayar iuran ke koperasi itu. Buat apa kami bayar iuran tapi uang kami dikelola tidak baik,” jelasnya.

Saat ditanyakan untuk berhenti bayar tinggal tidak usah setor ke koperasi. Guru itu mengatakan untuk setoran iuran ke koperasi gajinya dipotong oleh bendahara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung.

“Gaji kami langsung dipotong oleh bendahara dinas jadi kita gak bisa berbuat apa-apa. Setiap bulan kami dipotong sebesar Rp175 ribu,” ungkap seorang guru SDN lainnya.

Sementara itu, Ketua KPRI Betik Gawi Joko Purwanto dihubungi melalui telepon menjelaskan penolakan pemberhentian anggota koperasi itu untuk kebaikan Koperasi Betik Gawi ke depannya.

“Saya ini masih menyelidiki aset-aset milik koperasi ada tanah ada piutang. Nah kalau anggotanya berhenti koperasi bubar bagaimana aset-aset itu bisa kita selamatkan,” jelasnya.

“Untuk menyelamatkan aset itu saya kerjasama dengan Polda Lampung terutama kepada pemilik piutang yang bandel-bandel,” pungkasnya.

Dandy Ibrahim