Ini Alasan Tukin ASN Pemkot Bandarlampung Belum Cair

Kepala BPKAD Bandarlampung, M. Ramdhan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung belum dapat mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena belum adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) M. Ramdhan menjelaskan Tukin bulan Januari dan Februari rekomendasi dari Kemendagri belum turun dan kalau sudah turun segera dicairkan.

“Kalau rekomendasi  turun segera kita bayarkan meski harus bertahap karena cukup besar anggarannya sampai Rp12 miliar. Sedangkan Tukin yang harus kita bayarkan itu bulan Januari dan Februari jadi ini cukup menguras anggaran,” kata Ramadhan, Kamis, 2 Maret 2023.

Menurut Ramadhan, Tukin akan dibayarkan  bersamaan dengan gaji ke 13 bagi ASN di Kota Bandarlampung. Sementara jika dana Tukin diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) maka  tidak cukup.

“Tukin kami  bayarkan akan tabrakan dengan gaji ke 13 yang kita perkirakan dicairkan menjelang lebaran. Kalau mengandalkan DAU tidak cukup. DAU kami  tahun 2023 ini sebesar Rp1 triliun Rp50 miliar, harusnya dibagi 14 untuk gaji 13 dan 14 tapi DAU itu dibagi 12,” kata M. Ramdhan.

“Untuk membauar  gaji ke 13 saja perlu dana Rp43 miliar. Kekurangannya untuk membayar gaji ke 13 dan 14 harus kami  sisihkan atau kita ambil dari APBD. Kami memang akan kesulitan menyisihkannya dimana pendapatan kita juga saat ini belum stabil-stabil,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pembayaran Tenaga Kontrak Sementara (TKS) atau honorer di lingkungan Pemkot Bandarlampung akan dibayarkan untuk honor bulan Januari.

“Kalau honor buat honorer sudah kita alokasikan untuk pembayaran bulan Januari dan diperkirakan tanggal 10 Maret beres,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan teraslampung.com di kantor BPKAD banyak pemborong yang mengajukan pencairan proyek mereka tahun 2022. Utang pembayaran proyek tahun sebelumnya mencapai Rp300 miliar.

Dandy Ibrahim