Ini Cara Anggota Sat Pol PP Pemkot Bandarlampung Gelapkan Mobil Rental

Hendra Saputra, anggota Sat Pol PP Pemkot Bandarlampung yang menjadi tersangka penggelapan mobil rental, saat diperiksa di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (16/10/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputra, mengatakan penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilakukan Hendra, anggota Sat Pol PP Kota Bandarlampung, bermula dari sewa mobil Daihatsu Sirion milik korban Arifal (26). Arifal, warga Jalan Pulau Sari Raya Lk. II, Kelurahan Way Kandis, Bandarlampung, percaya kepada pelaku karena pelaku tempat kerjanya jelas, yakni di Kantor Sat Pol PP Pemkot Bandarlampung.

“Mobil korban disera selama satu minggu. Korban percaya dan menyerahkan mobilnya ke Hendra, karena Hendra statusnya Hendra dianggapnya jelas, yakni sebagai pegawai honorer di Kantor Sat Pol PP Pemkot Bandarlampung,”ujar Deden, Minggu (16/10/2016).

BACA: Gelapkan Mobil Rental, Anggota Sat Pol PP dan Pegawai Bank BRI Ditangkap Polisi

Setelah satu minggu, kata Deden, ternyata mobil korban tidak kembali. Merasa curiga, korban mencoba menghubungi ponsel Hendra namun tidak ada jawaban. Korban juga mencari Hendra di tempat kerjanya. Ternyata Hendra tidak ada, bahkan kabarnya dia sudah lama tidak masuk kerja.

“Karena kecurigaan tersebut, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bandarlampung,” kata Deden.

Aparat Polresta Bandarlampung pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka Hendra di daerah Tanggamus. Saat itu juga, petugas melakukan penangkapan Hendra.

“Tersangka Hendra kami tangkap di tempat persembunyiannya di Tanggamus. Namun mobil korban tidak ada,”katanya.

Kepada petugas tersangka mengaku mobil rental tersebut sudah digadaikan kepada temannya bernama Mega Suci, karyawati bank BRI cabang Tulangbawang, seharga Rp 20 juta. Uang hasil kejahatan itu, sudah dihabiskan tersangka Hendra untuk bermain judi online.

“Dari keterangan tersangka Hendra inilah, petugas menangkap Mega di Tulangbawang. Petugas menemukan mobil korban, di rumahnya Mega di daerah Kotabumi, Lampung Utara,” katanya.