Ini Cara Dua Remaja Pencuri Sepeda Motor Mengelabui Korbannya

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya menginterogasi Hasan dan Edo, Minggu (29/5).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Hasan (22) dan Edo (17), mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di PKOR Way Halim. Menurutnya, mereka mangaku baru sekali mencuri sepeda motor. Hal tersebut dilakukan keduanya, karena ingin poya-poya dan beli pakaian tapi tidak punya uang.

Hasan mengaku, aksi pencurian motor itu memang sudah direncanakannya. Ia bersama nonkrong.

“Di tempat itulah  saya dan Edo mengambil motor korban. Sebelum motor itu dicuri, untuk mengelabui korbannya saya dan Edo sengaja mencekoki korban dengan minuman keras (miras) tuak,”ucap Hasan di hadapan petugas dan awak media, Minggu (29/5/2016).

Dikatakannya, saat korban sudah mabuk minuman keras dan tengah asyik mengobrol, ia meminjam motor korban. Ia berpura-pura pinjam motor untuk menjemput teman wanitanya.

“Setelah kunci motor diberikan, saya dan Edo langsung pergi bawa motor korban lalu motornya saya jual,”ujarnya.

Motor hasil curian tersebut, kata Hasan, dijual dengan dirinya ke penadahnya di daerah Kota Bumi seharga Rp 3 juta. Lalu uang hasil penjualan, dibagi dua dengan Edo.

“Uangnya sudah saya habiskan untuk beli pakaian dan berpoya-poya,”ungkapnya. Hal senada juga, dikatakan tersangka Edo.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, menangkap kedua pelaku pencurian kendaaran bermoto (curanmor), pada Senin (23/5/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Hasan (22) dan Edo (17) keduanya merupakan warga Gunung Labuhan, Way Kanan.

Polisi menangkap kedua tersangka, ketika keduanya sedang mencari target korban lain di Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandarlampung. Dari penangkapan kedua tersangka, disita satu unit sepeda motor.