Ini Cara Rudi Membobol Indomaret di Telukbetung

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono (tengah) didampingi Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho (kiri), Kasubag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Tirin Maezunah dan Kanit Reskrim Polsekta Telukbetung Selatan, Aiptu Asep Komarudin menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka Rudi, pembobol Indomarrt.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Aksi pembobolan yang terjadi di Indomaret di Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan hingga kerugian ditaksir mencapai Rp 10,2 juta tersebut, tidak hanya dilakukan tersangka Rudi Setiawan (25), warga Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan. Aksi pencurian tersebut, melibatkan tersangka lain berinisial SP alias KG yang saat ini masih buron (DPO).

“Tersangka Rudi dan SP (DPO) ini, sudah merencanakan aksi pencurian tersebut sebelumnya, lalu keduanya melancarkan aksinya dinihari dan toko sudah dalam keadaan kosong,”ujar Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Senin (31/7/2017).

Kedua tersangka, kata Murbani, masuk ke dalam Indomart dengan memanjat tembok sampai menuju ke lantai empat toko tersebut. Kedua tersangka masuk ke dalam toko, dengan cara mendongkel jendela kaca yang ada dilantai empat tersebut menggunakan alat gunting.

“Di dalam toko itu, kedua tersangka mengambil rokok berbagai merk sebanyak 40 slop dan uang tunai Rp 1 juta dari laci kasir,”ungkapnya.

Selanjutnya, kedua tersangka keluar dari dalam toko, melalui tempat semula di lantai empat lalu menuruni tembok. Aksi kedunya, terekam kamera close circuit television (CCTV) yang terpasang di dalam Indomart tersebut.

“Dari rekaman CCTV itulah, aksi Rudi dan SP diketahui dan petugas dapat mengidentifikasi kedua tersangka. Selain itu juga, tersangka Rudi residivis dua kali masuk penjara pada tahun 2008 dan 2014 silam karena terlibat kasus pencurian,”terangnya.

Saat itu juga, petugas melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Dalam pencarian itu, petugas berhasil menangkap Rudi saat berada di dekat Warnet di Jalan Patimura, Kelurahan Gunung Mas, pada Sabtu (29/7/2017) dinihari lalu.

“Saat akan ditangkap, Rudi berupaya melawan dan melarikan diri. Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan Rudi dengan tembakan di kaki. Untuk rekannya SP, masih dalam pencarian petugas,”jelasnya.