Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil sudah sering terjadi di Kota Bandarlampung. Awalnya, para pelaku hanya menyasar uang korban yang ditaruh di tas atau amplop di mobil yang dipakir di restoran atau rumah makan tertentu. Namun, akhir-akhir ini pencurian dengan modus serupa dilakukan di berbagai tempat.
Penuturan Sardi, tukang ojek yang juga anggota sindikat pencuri bermodus pecah kaca, menunjukkan bahwa pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca mobil adalah para anggota sindikat yang bekerja secara teroganisir. Pelaku tidak beraksi sendirian, tetapi bersama kawan-kawannya yang menjadi anggota sindikat.
“Sardi merupakan pelaku pencurian modus pecah kaca mobil bagian dari kelompok Palembang, Sumatera Selatan. Kelompok mereka, biasa menyebutkan dengan sebutan Kelompok Pale,” kata
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, Minggu (8/5).
Saat beraksi, kata Dery, terkadang tersangka tidak sendiri tetapi bersama kelompoknya yang berjumlah lima orang.
Berdasarkan catatan kepolisian, Sardi dan kelompoknya sudah tujuh kali melakukan aksinya
di beberapa tempat di Kota Bandarlampung.
Menurut Dery, setiap beraksi melakukan pencurian Sardi selalu menggunakan alat busi, alat tersebut yang dipakai tersangka dan kelompoknya untuk memecahkan kaca mobil. Target sasaran pencuriannya, mobil yang terparkir di pinggir jalan dan didalamnya berisi tas serta barang berharga lainnya milik korban.
“Tersangka sebelumnya sudah mengintai terlebih dulu, setelah pemiliknya pergi lalu dilihatnya ada tas atau barang berharga lainnya di dalam mobil. Tersangka langsung beraksi, memecahkan kaca mobil pakai busi,”terangnya.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, meringkus Sardi (44) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan saat sedang beraksi memecahkan kaca mobil dan mencuri tas dari dalam mobil di Jalan Griya Gembira, Way Halim, pada Kamis siang (5/5/2016) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Aksi tersangka dipergoki panita acara tersebut. Panita langsung mengejar tersangka, serta dibantu petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas tidak jauh dari lokasi acara tersebut. Sardi yang
berusaha kabur menggunakan sepeda motor, akhirnya dapat ditangkap warga dan sempat dihakimi massa.
Saat dibawa petugas dan diminta untuk menunjukkan komplotannya, Sardi melakukan perlawanan aktif dan melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya, pecahan busi yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil, satu buah tas dan barang berharga milik korban.