Ini Dua Alasan Polisi Tetapkan Rahmat Baequni Jadi Tersangka

Rahmat Baequni. Instagram/@ustadzrahmatbaequni
Rahmat Baequni. Instagram/@ustadzrahmatbaequni
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan penceramah Rahmat Baequni sebagai tersangka dugaan penyebaran fitnah, Jum’at, 21 juni. Baequni diduga memberikan statemen kepada masyarakat soal meninggalnya ratusan anggota KPPS yang disebabkan karena sengaja diracun. Ia juga dituduh telah memfitnah Densus 88.

Baequni kini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan masih dalam proses pemeriksaan.”Sekarang sudah dalam proses materi penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Jumat, 21 Juni 2019.

Trunoyudho mengatakan awalnya Polda Jawa Barat menerima berkas informasi dari Badan Reserse Kriminal Direktorat Siber Polri, terkait pelaporan Baequni pada 14 Juni 2019 lalu. Pelimpahan berkas itu dikirim ke Polda Jawa Barat lantaran lokasi kejadian ada di Jawa Barat.

“Kemudian pada 18 Juni penyidik dengan tim sudah melakukan kegiatan SOP untuk membuat laporan polisi dan kemudian meningkatkan menjadi proses baik dari awal penyelidikan hingga penyidikan,” kata dia.

Lalu pada Kamis, 20 Juni 2019, sekitar pukul 23.00 WIB, tim penyidik mengamankan Baequni di Baleendah usai yang bersangkutan mengisi pengajian dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Baequni diduga menyebarkan informasi yang belum jelas kepada khalayak umum.

“Materi kasus yang sedang dalam.prosea penyidikan sesaat ini adalah adanya ceramah tersangka, saudara RB, tentang informasi (yang) menurut tersangka meningganya kurang kebih 390 petugas KPPS maupun yang terlibat dalam pemilu. Ini disampaikan di khalayak umum,” kata Trunoyudho.

Dia mengatakan Baequni mengklaim kalau petugas KPPS yang meninggal dunia itu sengaja diracun agar tidak bisa memberikan kesaksikan tentang apa yang terjadi di Pemilu 2019.

“Alat bukti sudah jelas, (yakni) ada jejak digital. Netizen juga menyampaikan keresahannya karena yang bersangkutan menyebarkan informasi tidak benar dan menimbulkan keresahan,” kata dia.

Ada dua alat bukti digital yang dirilis Kepolisian, yakni video ceramah Bagequni berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah di akun Twitter @CH_chotimah. Materi yang disampaikan Baequni dalam video itu intinya memuat gerakan NII (Negara Islam Indonesia) sengaja dibentuk inteligen dan Densus 88 Anti Teror.

“Ada konten yang perlu kita dalami yaitu adanya penciptaan kondisi oleh aparat terkait penciptaan teroris. Nah ini tidak benar,” katanya.

Kemudian alat bukti video yang disebarkan oleh akun Twitter @narkosun. Di video ini intinya bermuatan tudingan Baequni terkait kasus meninggalnya petugas KPPS di atas.

Baequni pun dijerat menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI Nomor 46 tenang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHPidana.

“Ancamannya hukuman di atas 5 tahun. Maka tim penyidik akan meminta pendapat tim ahli baik ahli pidana maupun bahasa,” ujarnya.

Rahmat Baequni mengaku isi ceramahnya tentang petugas KPPS yang meninggal dunia akibat diracun bersumber dari kabar berita yang sudah banyak tersebar di media sosial.

“Tentang apa yang diberitakan kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia itu, saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial,” ujar Baequni di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Bahkan, kata dia, peserta pengajian pun cenderung bersepakat tentang informasi yang disampaikan Baequni dalam pengajian itu. Menurut dia, saat dirinya menanyakan kepada jamaah pengajian, tampak jamaah itu mengangguk dengan apa yang disampaikan Baequni terkait kasus meninggalnya petugas KPPS yang sengaja diracun.

“Saya tanyakan kepada jamaah bahkan jamaah juga sudah pada tahu dan menganggukan kepala. Silahkan bisa dilihat nanti dalam filmnya ada,” ucap dia.

Dua Video

Ada dua video yang menjadi fokus penyidikan kepolisian terhadap Rahmat Baquni. Yakni informasi yang diberikan oleh akun twitter @narkosun terkait video yang berdurasi 2 menit 20 detik, video ceramah yang diduga orang di dalam video adalah Rahmat Baequni.

Dalam video tersebut RB mengatakan :

Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?

Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama.

Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS.

SPolisi juga melakukan penyidikan terkait informasi yang diberikan oleh akun twitter @CH_chotimah terkait video ceramah Rahmat Baequni yang berdurasi 2 menit 20 detik.

Adapun ucapannya seperti berikut : Bahwa jika ada pergerakan yang menamakan NII setelah kematianku ini maka dia adalah pengkhianat karena sudah jelas mereka dibuat oleh jenderal yang benci Islam. Sadarlah kepada rekan-rekan saya yang masih berada di NII, keluar saja, bahwa pemahaman itu sesat.

Ciri kesesatan yang hari ini terjadi dan mereka bukan NII lagi tapi mereka adalah kelompok orang yang dimanfaatkan oleh intelejen. Teman saya sudah menjadi korban, strateginya adalah untuk memanfaatkan umat Islam yang dulu mereka lakukan terhadap eks muridnya sekarang, mereka gunakan karena itu efektif.

Intelejen tidak punya kerjaan kalau tidak begini sebagaimana Densus 88, detasemen anti teror bekerja gak kalau gak ada terorisme, ya nganggur gak ada pemasukan. Kalau gak ada terorisme maka ciptakanlah terorisme tadi.

Datang ke kajian-kajian kayak gini, dilihat siapa yang aktif dideketin, didoktrin, diajak ngobrol, kenalan, diminta nomor HP, ditelepon, dideketin, didoktrin, didatengin ke rumahnya, diajak kajian, setelah terpengaruh obrolannya diajak kajian. Kajian seperti inilah yang berkembang hari ini, inilah kajian NII, tinggalkan berapapun amandemen wilayahnya. Demi Allah ini tidak lagi mengatasnamakan… Ini produk intelejen.

Faktanya sekarang pernah meringkuk di penjara, dibina oleh seseorang yang luar biasa soleh, jidatnya item, jenggotnya panjang, Quran hadistnya hafal, kagum kepada orang ini eh ternyata dia intel.

Temen saya di doktrin, kajian luar biasa semangat, sekarang ledakan anu, ledakan anu. Munculah bom panci, munculah bom molotov di Jalan Pandawa, nah kayak gini ngebom Surabaya, ngebom gereja untuk memperburuk citra Islam sebagai teroris.

TEMPO | BBS