Ini Hasil Pertemuan Gubernur Ridho Ficardo dan Mantan Gubernur Sjachroedin Z.P. di Mahan Agung

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Suasana cair, akrab, dan gelak tawa mewarnai pertemuan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. dengan Gubernur Lampung Ridho Ficardo di Mahan Agung, Jumat malam (4/8/2017).

Dijemput Rdho di rumah pribadinya di Jl. Kacapiring Pahoman, Bandarlampung, Sjachroedin dan Ridho terlihat berbincang akrab saat memasuki Mahan Agung. Bagi Ridho, inilah kali pertama dirinya menjemput seorang tamu dan mengajaknya bincang santai di rumah dinasnya.

Setelah makan malam bersama, keduanya pun terlibat perbincangan akrab. Tidak lama kemudian, Sjachroedin dan Ridho pun memberikan keterangan kepada wartawan terkait pertemuan keduanya.

Keterangan keduanya sekaligus menepis kabar yang berkembang dua hari terakhir yang menyebutkan bahwa mantan Gubernur Sjachroedin Z.P. menilai bahwa di era Ridho tidak ada pembangunan di Lampung.

Menurut Sjachrioedin, Gubernur Lampung Ridho Ficardo berkomitmen melanjutkan pembangunan Kota Baru Lampung, di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

“Pak Ridho tidak memberhentikan, tapi ada permasalahan administrasi. Zaman saya kan suratnya ngak ada. Cuma, saya kan gaya koboi, namun Pak Ridho tidak mau gaya koboi kayak saya. Namun sekarang semua syarat administrasi beres. Setelah masalah administrasi keluar, barulah Kota Baru diproses lagi,” kata Sjachroedin.

Salah satu bukti pembangunan Kota Baru berlanjut yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada dan perbaikan jalan. Area Kota Baru Lampung merupakan kawasan hutan lindung Register 45 yang pelepasan haknya menunggu keputusan Menteri Kehutanan.

Selama lima tahun, di era Menteri Kehutanan Zulkifili Hasan, surat pelepasan Register 45 tidak terbit. Namun di era Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, surat tersebut terbit sehingga menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan kembali pembangunan Kota Baru.

Apalagi, kata Sjachroedin, pembangunan Kota Baru memiliki payung hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru.

Sjachroedin yang kini menjabat Duta Besar RI untuk Kroasia mengakui, gaya kepemimpinan Ridho berbanding terbalik dengannya.

“Pak Ridho ini sangat prosedural, sedangkan saya sering nabrak kalau untuk kepentingan rakyat. Beliau tidak memberhetikannya, tapi hanya menunda sementara. Saya berterima kasih,” kata Sjachroedin.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu bahkan mengapresiasi langkah Ridho kembali melanjutkan rencana membagi tanah di Kota Baru kepada sejumlah lembaga yang pernah dia rencanakan.

“Pada 17 Agustus nanti, Pak Ridho akan membagikan tanah di Kota Baru untuk Universitas Lampung dan dilanjutkan untuk Polda Lampung dan Universitas Islam Negeri Lampung,” kata Sjachroedin yang menjabat dua periode sebagai gubernur Lampung itu.

Pada kesempatan tersebut Ridho mengungkapkan, di awal menjabat Gubernur Lampung ada Instruksi Presiden yang memoratorium seluruh pembangunan kantor pemerintahan. Instruksi itu, kata Ridho, disikapi Pemprov Lampung untuk merapikan administrasi Kota Baru.

“Tertib administrasi Kota Baru sudah beres. Saat moratorium itu Pemprov tetap membangun rumah sakit, karena kebutuhan masyarakat. Kita akan segera membagi tanah Kota Baru ke berbagai lembaga setelah sertifikat selesai,” kata Ridho.

Pertemuan berlangsung secara kekeluargaan. Ridho yang mengetahui rencana kunjungan itu berinisiatif menjemput Sjachroedin ke kediaman di Jalan Kacapiring, Pahoman, dengan menyetir sendiri mobilnya. Bersama Sjachroedin tampak mantan Kadiskoperindag Suryono, putranya Rycko Menoza, dan sejumlah staf KBRI Kroasia.

Selain makan malam, Gubernur Ridho mengajak Sjachroedin berkeliling ke seluruh komplek Mahan Agung. Beberapa kali Sjachroedin memuji Ridho yang menata Mahan Agung menjadi komplek perkantoran dan wisma yang representatif menyambut tamu penting.

“Banyak ruang rapat dan ruang kerja yang pas untuk ruang kerja menteri bahkan presiden. Banyak ruang kerja menteri tak sebagus ini,” kata Sjachroedin.