Ini Indikasi Pemkab Lampura Tidak Serius Tangani Covid-19

Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkesan tidak serius dalam menangani wabah Corona Virus Disease 2019. Indikasi ketidakseriusan ini terlihat dari sejumlah kebijakan ‘aneh’ yang mereka terapkan terkait perkembangan dan penanganan kasus Covid-19 belakangan ini.

Kebijakan nyeleneh‎ pertama ialah telah jarangnya Gugus Tugas (harusnya Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara dalam memberikan informasi seputar kasus positif baru kepada masyarakat.

Sanny Lumi (Ketua Sekretariat Posko Satgas/Gugus Tugas Covid-19) ‎yang biasanya getol melakukan rilis data kepada media, belakangan terlihat enggan tampil untuk sekadar memberikan data.

Tugas yang biasanya dilakukan oleh Sanny Lumi ‎kini dijalankan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dian Mauli). Sayangnya, hal itu tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada awak media sehingga banyak awak media yang kebingungan dan ketinggalan dalam informasi seputar kasus Covid-19.

Kebijakan aneh lainnya adalah nomor ponsel petugas Dinas Kesehatan yang tertera dalam situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Di situs yang memuat nomor – nomor penting petugas di daerah yang menangani Covid-19 ‎ternyata nomor ponsel (081279073xx) petugas Dinas Kesehatan Lampung Utara sama sekali tidak bisa dihubungi. Berulang kali dihubungi selalu tidak dapat menerima panggilan.

Yang lebih anehnya lagi, Lampung Utara ternyata masih menggunakan nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Padahal, Pemerintah Provinsi Lampung dan daerah – daerah lainnya di Lampung sudah berganti nama menjadi Satuan Tugas seperti yang diharuskan.

Dalam rilis pasien Covid-19 malam ini contohnya saja, tertulis jelas atas nama Gugus Tugas.‎ Parahnya lagi, Budi Utomo yang nyatanya telah berstatus bupati definitif masih tertulis sebagai Plt bupati.

Ketidakseriusan itu seolah kian sempurna manakala didapati adanya perbedaan data kasus baru Covid-19 antara Dinas Kesehatan Lampung Utara de‎ngan Dinkes Pemprov Lampung. Data Dinkes Lampung, kasus baru Lampung Utara berjumlah 38 kasus, sedangkan data Dinkes Lampura berjumlah 37 kasus atau selisih satu kasus.

Saat selisih itu ditanyakan pada Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Lampura, Maya Natalia Manan, yang bersangkutan terkesan pasrah dengan perbedaan data tersebut. “Ya, sudahlah. Sudah dikirim ke Provinsi 38. Ibu itung kok 37,” tulisnya dalam WhatsApp-nya, Selasa (17/11/2020).