Ini Intisari Rapat Khusus Polhukam Soal Pembakaran Bendera

Menko Polhukam Wianto
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat khusus membahas kasus pembakaran bendera . Pelaku pembakaran diduga anggota Banser Garut, Jawa Barat, bertepatan acara Peringatan Hari Santri Nasional pada Senin, 22 Oktober 2018.

Rapar khusus ini berlangsung di Kantor Menteri Koordinator Polhukam, Selasa, 23 Oktober 2018. Hadir antara lain Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung AM Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan Pengurus Besar NU dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Wiranto, peristiwa tersebut terjadi saat acara Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Kurang lebih 4.000 orang dari berbagai Pondok Pesantren dan Ormas Islam datang. Bendera hitam dengan tulisan Arab yang dibakar bersama ikat kepala.

Alasan bendera tersebut dibakar, kata Wiranto, karena pelakunya menganggap sebagai simbul Hizbut Tahrir Indonesia atau HTl. Ormas ini dinyatakan terlarang karena dinilai mengusung paham syariah yang tidak sesuai dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945

“HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan,” kata Wiranto saat jumpa pers seusai rapat koordinasi khusus itu. Saat ini, menurut Wiranro, informasi peristiwa pembakaran bendera itu meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas. Bahkan, kata Wiranto, hubungan antarumat beragama sudah terjadi pro dan kontra.

Jika masalah ini tidak secepatnya diatasi, Wiranto khawatir akan mengusik persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah menjaga stabilitas di masyarakat,” kata Wiranto.

Mantan Panglima TNI ini menambahkan, Peringatan Hari Santri yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 3 tahun lalu bertujuan membangun semangat para tokoh Islam dan santri untuk kemajuan bangsa Indonesia. “Persatuan atau ukhuwah umat Islam sebagai sumber inspirasi untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia saat ini dan yang akan datang.”

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid tersebut tidak bisa dibenarkan. Yaqut menuturkan, jika anggota Banser Garut terbukti membakar bendera, maka Ansor akan memberikan sanksi.

Tempo.co