Teraslampung.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Mulyadi menjelaskan terkait insentif guru honor dan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru PNS non sertifikasi.
Mulyadi menjelaskan, untuk insentif guru honorer pihaknya memberikan tambahan sebesar Rp900 ribu/tahun dengan pembayarannya dilakukan setahun dua kali atau per semester.
“Insentif guru honorer dalam setahun mendapat 900 ribu, dibayar dua kali atau per semester yang sudah di bayar semester pertama Rp. 450 ribu. Untuk semester kedua masih tahap pendataan kembali insyaallah akhir bulan ini kami ajukan pembayarannya apabila data sudah valid, jadi tidak ada kebijakan yg tidak akan dibayarkan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu, 11 Desember 2024.
Sebelumnya insentif bagi guru honor di Kota Bandarlampung besarnya Rp200 ribu/bulan atau dalam satu tahun Rp2.400 ribu/tahun. Ketika ditanyakan alasan penurunan pemberian insentif tersebut, Mulyadi menjelaskan dampak masa Covid-19 dimana banyak anggaran yang dilakukan refocusing.
“Iya (Rp200 ribu/bulan) karena waktu Covid dana kita kan banyak yang di refocusing sehingga PAD kita turun, ini baru dua tahun ini kita anggarkan lagi disesuaikan dengan keuangan pemkot insyaallah nanti ada peningkatan,” ungkap Mulyadi.
Kabid Dikdas, Disdikbud Kota Bandarlampung itu juga menjelaskan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru PNS yang belum sertifikasi.
“Masalah tamsil tambahan penghasilan bagi guru yang belum sertifikasi, ini dananya dari pusat untuk triwulan (tw) 1 dan 2 sudah dibayarkan untuk tw 3 dan 4 apabila uang nya sudah di transfer akan segera kami proses, yg menjadi permasalahannya dana tamsil ini belum dikirim dari pusat,” jelas Mulyadi.
Dandy Ibrahim