Ini Kata Kadis Perdagangan Lampung Tentang Pasar Lelang Komoditas Agro

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam, membuka Pasar Lelang Komoditas Agro di Gedung Balai Pengembangan Pendidikan Usia Dini, Bandarlampung, Rabu, 11 September 2019.

Menurut Satria Alam, Lelang Komoditas Agro merupakan program Kementerian Perdagangan RI, sebagai media interaksi di sektor agro di Provinsi Lampung.

“Saat ini kami memanfaatkan teknologi informasi berbasis web untuk mendukung visi Pemprov Lampung Rakyat Lampung Berjaya,” kata Satria Alam.

Menurutnya, dalam visi Pemerintah Provinsi Lampung pada visi kelima, kita harus terus mewujudkan pembangunan berkekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan agar seimbang dengan wilayah perkotaan, ujar dia.

“Dengan hadirnya kegiatan pasar lelang kita harapkan dapat membantu para petani/produsen di Provinsi Lampung,” katanya.

Satria Alam mengatakaan, Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki kontribusi dan berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun Nasional.

“Kami berharap program pasar lelang akan mampu mampu mengintegrasikan pola kerjasama yang baik antara petani,pedagang dan konsumen,”kata dia.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag RI Ir. Tjahya Widayanti, MSc mengatakan, komoditas-komoditas unggulan yang ada di Provinsi Lampung lebih identik dengan varitas Kopi dan pisang.

“Ternyata banyak sekali yang ditawarkan para peserta di pasaran lelang ada kerupuk kulit ikan, varian kue – kue khas Lampung ketan durian,sayuran agro yang ditanam tanpa pestisida. Kami dukung dan support kegiatan pasar lelang di Lampung, sejauh ini cukup baik dan terintegrasi,”kata Tjahya Widayanti.

Menurutnya, ke depan kegiatan pasar lelang akan mampu berinteraksi dalam transaksi melalui sistem online,ini yang saat ini kita kembangkan, tandasnya.

Ketua panitia pelaksana pasar lelang forward komoditi agro Ir. Ofrial menambahkan bahwa, kegiatan pasar lelang mengacu pada dasar pelaksanaan DIPA program pengembangan anggaran perdagangan dalam negeri, selain itu mengacu pada surat keputusan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Nomor.14/V/25/KP-PDN/IX/2019.

Tujuannya, selain memperpendek mata rantai perdagangan tentu meningkatkan nilai tambah dan sebagai fasilitasi antara petani, kelompok tani, Gapoktan dengan para pembeli, ujar Ofrial.

“Ada 60 peserta yang mengikuti kegiatan pasar lelang dari petani, para pedagang, pengepul, para eksportir, mitra AEKI Lampung dan industri makanan,” kata Ofrial.