MESUJI, Teraslampung.com — Peristiwa tragis dialami YAP (10),bocah kelas 3 SD warga Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji masih menyisakan duka sangat mendalam bagi Suhono. Ayah YAP itu tidak menyangka bahwa sepeda motor yang dia beli untuk anaknya itu berujung petaka yang merenggut nyawa anak kesayanganya.
Berdasarkan hasil pemeriksana petugas kepolsian Polsek Simpangpematang, Jumat (27/5/2016), diketahui bahwa justru sepeda motor Honda Beat yang baru dibeli Suhono untuk YAP itulah yang menjadi pemicu tewasnya YAP. YAP dibunuh oleh tersangka R (17) dan dua rekannya karena motif untuk menguasai sepeda motor.
Kepada polisi yang memeriksanya R mengaku memang sudah mengincar sepeda motor milik YAP. R merasa bisa merebut sepeda motor itu karena YAP masih kecil sehingga mudah dikelabui.
R mengaku kepada polisi bahwa untuk mendapatkan sepeda motor milik YAP, ia merancang skenario agar YAP keluar rumaah dengan membawa sepeda motornya. Pada Kamis sore (26/5/2016), R pun menjalanankan skenarinya. Ia pura-pura minta tolong kepada YAP untuk diantar membeli pulsa.
Dengan lugunya YAP menuruti permintaan R. YAP pun kemudian pamit kepada kakeknya untuk pergi dengan membawa sepeda motor. Kepada sang kakek, YAP mengaku akan bermain ke tempat kawannya bernama Suyoto. R sengaja menunggu agak jauh dari rumah YAP agar keluarga YAP tidak tahu.
Keduanya kemudian mengendarai sepeda motor pergi untuk membeli pulsa. Rupanya, R tidak benar-benar akan membeli pulsa. Setibanya di kebun sawit Desa Adi Luhur yang berbatasan dengan Desa Adimulyo, R meminta YAP menghentikan sepeda motor karena akan buang air kecil.
Saat mereka berhenti, hanya dalam hitungan detik muncul dua kawan R, yakni Ap dan Ro, dari balik rimbun pohon sawit. Keduanya langsung menyerang YAP secara membabi-buta an tanpa belas kasihan. Mereka memukul dan mencekik leher YAP hingga YAP sekarat.
Saat YAP dalam kondisi sekarat itulah R menyodomi korban, sementara Ap dan Ro hanya melihat aksi bejat R.
Setelah R melampiskan nafsu bejatnya, para pelaku kemudian melanjutkan menganiaya korban yang saat itu diyakini belum meninggal. Dalam kondisi tak berdaya, leher YAP diikat dengan kaos yang dipakainya. Tubuh korban kemudian dikaitkan ke batang pohon sawit.
Setelah diyakini korban tewas, Ap dan Ro membawa kabur sepeda motor YAP. Sedangkan R pulang ke rumahnya.
Jumat pagi (27/5), jasad YAP dengan kondisi lidah seperti orang dicekik ditemukan seorang penderes karet, Heri Saputra.Heri. Heri kemudian melaporkan penemuan mayat itu kepada warga sekitar.
Pada Jumat siang R diringkus petugas Polsek Simpangpematang di kebun sawit, tidak jauh dari lokkasi penemuan mayat YAP.
Tersangka R akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena, tersangka telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
TL-09/IP