Zainal Asikin| Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Ditemukannya tempat pembuatan minuman keras (miras) berlabel palsu jenis wiski dan vodka di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandarlampung, pada Jumat lalu (16/12/2016) membuat banyak warga Lampung kaget. Bahka , ketua RT 07 Kedamaian, Bayu, juga kaget dan tidak menyangka ada usaha pembuatan miras di lingkungannya.
Jika dilihat dari omzetnya per bulan yang mencapai Rp1,4 miliar, pabrik rumahan itu bukanlah bisnis kecil. Selain jumlah produknya yang diduga besar, konsumen miras di wilayah edar produk tersebut (Sumsel dan Lampung) kemungkina juga sangat banyak.
Itulah sebabnya Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno gusar dan meminta anak buahnya untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolda juga meminta agar warga Lampung mewaspadai aktivitas warga baru yang selama menjadi warga di satu lingkungan tertentu bersikap menutup diri.
Berikut ini adalah foto-foto barang bukti miras dan kegiatan memproduksi miras di tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah di Blok G No. 109 di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung: