TERASLAMPUNG.COM — Sopian, Ketua RT II/LK I Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara, tidak bisa menyembunyikan kegeramannya. Ia marah sekaligus masygul saat tahu beras sejahtera (Rastra) jatah untuk warganya yang kategori keluarga prasejahtera berisi kutu.
Runyamnya, ia tidak punya pilihan lain selain harus menerima beras yang tidak layak konsumsi itu. Kepada warganya, ia meminta agar beras penuh binatang kecil berwarna hitam itu diterima untuk sementara.
Ia kemudian melaporkan kasus beras jatah berkutu kepada Lurah Kotabumi Tengah, Jumat (7/7/2017).
Mendapatkan laporan soal Rastra berkutu, Lurah Kotabumi Tengah, Istiadani, tidak kalah kagetnya. Ia pun lalu menghubungi pihak Bulog untuk mengonfirmasi kasus tersebut.
Lurah Istiadani menghubungi Bulog karena Bupati Agung Ilmu Mangkunegara di beberapa kesempaatan meminta agar seluruh jajarannya cepat tanggap dengan keluhan warga terkait Rastra. Menurut Istiadanii, Bupati Agung tidak menginginkan ada Rastra yang kualitas jelek dikonsumsi oleh para penerima Rastra di Lampung Utara.
“Saya sudah hubungi pihak Bulog untuk mengecek beras yang sudah beredar di masyarakat, Ini sesuai instruksi Pak Bupati, jika ditemukan Rastra tak layak konsumi beredar, kami harus segera menghubungi mereka supaya dapat diganti,” tegas laki – laki yang akrab disapa dengan panggilan Kyai Ukum ini.