Ini Pengakuan Anggota DPRD-Pemilik Gudang Penampungan Sarung dan Jilbab Arinal-Nunik

Ketua Panwaslu Lampung Utara, Zainal Bahtiar di gudang milik Ruslan Effendi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan logistik kampanye paslongub Arinal - Nunik
Ketua Panwaslu Lampung Utara, Zainal Bahtiar di gudang milik Ruslan Effendi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan logistik kampanye paslongub Arinal - Nunik
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Terkait temuan ribuan sarung dan jilbab yang diduga milik pasangan calon Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) di gudangnya, Ruslan Effendi yang juga anggota DPRD Lampung Utara akhirnya angkat bicara.

Diketahui, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara menemukan ribuan sarung dan jilbab berstiker pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), di gudang milik Ruslan Effendi, di Kelurahan Bukit Kemuning, Bukit Kemuning, Lampura, Jumat (25/5/2018).

“Itu (memang) barang Arinal‎. Saya hanya mempersiapkan gudang saja,” kata Ruslan kepada wartawan, Sabtu (26/5/2018).

Secara tersirat, Ruslan mengatakan, langkah yang dilakukannya ini merupakan salah bentuk loyalitasnya kepada Arinal yang saat ini memimpin Partai Golkar Lampung dan menjadi calon Gubernur Lampung dalam Pemilihan Gubernur kali ini.

Tak ada alasan baginya untuk menolak saat diminta untuk menyiapkan gudangnya sebagai tempat penyimpanan logistik. Terlebih, ia memang memiliki gudang yang memadai.

“Itu benar gudang saya. Masa dia mau ‘nyalon’ gubernur, terus menumpang menaruh barangnya digudang saya nggak izinkan, kan nggak mungkin,” paparnya.

Penampakan karung berisi sarung dan jilbab plus gambar Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim yang disimpan sementara di sebuah rumah di Bukitkemuning,

Di sisi lain, Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar mengatakan, masih akan melakukan pendalaman apakan temuan mereka tersebut termasuk dalam pelanggaran atau tidak. Ruslan Effendi dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh mereka pada Senin pekan depan.

“Ini (sedang) kita dalami dan mintai keterangan pada Senin lusa. Secepatnya kita akan sampaikan hasilnya apakah ranahnya pelanggaran ada atau tidak,” terang dia.

‎Sebelumnya, sebagaimana yang dilansir di salah satu media online di Lampung, tindakan Panwaslu yang ‘menggeledah’ gudang logistik pasangan calon gubernur mereka membuat Ketua DPD II Partai Golkar Lampura Arnol Alam meradang.

Ia denga tegas menyayangkan sikap Panwaslu di lokasi tersebut. Sedianya, Panwaslu ‎menghubungi pihak terkait supaya tidak menimbulkan kegaduhan. Apalagi, menurutnya, penyimpanan logistik kampanye itu sah.

“Setahu saya, gudang di sana menyimpan bahan logistik kampanye milik Calon Gubernur dari Partai Golkar. Semua bahan logistik kampanye itu sah dan legal,” tegas Arnol.