Ini Penyebab Kendaraan Hibah untuk Pemkot Bandarlampung tidak Punya BPKB

Kabid Aset BPPRD Kota Bandarlampungm, Joko Prasojo
Kabid Aset BPPRD Kota Bandarlampungm, Joko Prasojo
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM  — Kendaraan hibah dari pemerintah pusat untuk Pemkot Bandarlampung terutama hibah tahun 2.000 rata-rata tidak memiliki Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) penyebabnya saat kendaraan roda dua atau lebih diserahkan tidak bersamaan dengan BPKB-nya.

“Waktu penyerahan kendaraan roda dua dan empat hibah dari pusat ke Dinas Kesehatan dan BPBD itu, tidak diserahkan juga BPKB-nya. Nah kendaraan-kendaraan yang tidak ada BPKB itu hasil hibah tahun 2.000an,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Joko Prasojo, di Pemkot Bandarlampung, Jumat 22 September 2023.

Joko mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam tapi berusaha menghubungi pemberi hibah untuk meminta dikirimkan BPKB kendaraan yang sudah dihibahkan tersebut.

“Kami sudah menyurati beberapa kali minta BPKB kendaraan hibah itu tapi ya sampe sekarang belum juga dikirim. Akhirnya jadi temuan BPK, padahal kendaraan hibah itu tahun 2.000 an,” ungkapnya.

Kabid Aset itu menjelaskan bahwa pajak-pajak kendaraan itu tetap dibayar hanya problemnya saat siklus lima tahun harus ganti plat nomor.

“Pada saat ganti pelat nomor lima tahun sekali itu, kan syaratnya harus melengkapi BPKB. Ini jadi masalah, nah kita sudah berupaya agar pemberi hibah memberikan BPKB sampai sekarang belum dikirim-kirim apalagi hibah itu tahun 2.000 sudah lama,” kata Joko.

“Kalau kendaraan hibah yang baru-baru insyaallah aman, BPKB ada semua gak masalah,” pungkasnya.

Dandy Ibrahim