Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Budi Utomo, membenarkan bahwa pencairan dana proyek tahap II dari para kontraktor belum dapat dilakukan. Penyebabnya, transfer anggaran dari pemerintah pusat hingga kini belum dikucurkan.
“Memang benar, pencairannya belum bisa dilakukan karena anggaran dari pemerintah pusat belum ditransfer ke Pemkab,” terang Budi melalui sambungan telepon, Kamis (22/9/2016).
Budi memperkirakan, dana proyek yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut baru dapat dicairkan pada pekan depan. Dengan catatan, pemerintah pusat telah mencairkan dana itu ke Pemkab pada pekan mendatang.
“Perkiraannya, mungkin minggu depan dapat dicairkan karena pusat sempat mengatakan akan mentransfer anggaran ke kita (Pemkab,red) pada pekan depan. Kalau pun belum bisa pekan depan, kita akan terus upayakan secepatnya,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah kontraktor Lampung Utara mengeluhkan lambannya pencairan dana proyek pembangunan tahap II yang hingga kini belum dapat dibayarkan oleh Pemkab. Desas – desus yang beredar, penyebabnya dikarenakan kas daerah Pemkab sedang “kosong”.
”Berkas pencairan saya sudah masuk di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) pada awal bulan Agustus kemarin, tapi sampai sekarang, belum ada tanda – tanda uang itu akan cair karena kabarnya kas daerah kosong,” kata salah satu kontraktor, Ra.