Feaby | Teraslampung.com
Kotabumi–Meskipun ditargetkan akan disahkan pada bulan Agustus lalu, namun Peraturan Tata Tertib DPRD tentang Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara hingga kini belum menunjukkan tanda akan segera disahkan.
Ketua Pansus Peraturan Tata Tertib DPRD tentang Pilwabup Lampura, Wansori mengatakan, mulurnya pengesahan peraturan tersebut dikarenakan pengesahannya harus dilakukan di dalam sidang paripurna. Sementara jadwal sidang paripurna terdekat hingga kini masih diproses oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Pengesahannya harus berbarengan dengan sidang paripurna lainnya. Jadwal sidang paripurna ditetapkan oleh Banmus,” kata dia, Rabu (1/9/2021).
Pada Senin sore (23/8/2021), Panitia Khusus Peraturan tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati akhirnya mulai menggodok peraturan yang sedang mereka buat. Penggodokan peraturan itu dilakukan di dalam ruang rapat sekretariat DPRD Lampung Utara.
“Hari ini kami sedang menyempurnakan setiap pasal yang ada dalam rancangan peraturan tersebut,” terang Wansori usai rapat.
Penyempurnaan pelbagai pasal itu tetap merujuk pada peraturan pemerintah yang mengatur tentang hal tersebut. Adapun pasal – pasal yang mereka sempurnakan itu di antaranya mengenai panitia pemilihan, calon yang telah ditetapkan tidak diizinkan untuk mengundurkan diri, rekomendasi partai politik.
“Dengan demikian, produk hukum yang mereka hasilkan tidak akan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas dia.
Usai rapat ini, pihaknya akan kembali menggelar rapat serupa dalam dua hari ke depan. Rancangan akhir peraturan yang dihasilkan dalam rapat tersebut akan mereka sampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Tujuannya supaya Pemprov Lampung dapat memberikan masukan atau saran mengenai isi peraturan yang mereka buat itu.
“Hasil evaluasi Pemprov Lampung itu akan segera kami tindaklanjuti supaya peraturan ini dapat segera disahkan,” paparnya.
Meski pembahasan mengenai peraturan itu masih membutuhkan waktu, namun Wansori tetap optimistis jika peraturan tersebut dapat disahkan pada bulan ini juga. Ia memastikan pengesahannya tidak akan molor hingga bulan September mendatang.
“Kami optimistis peraturan ini dapat disahkan di bulan ini juga,” kata dia.