Ini Penyebab Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi JKN- DOP – BOK di Lampung Utara Lamban

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–‎Kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018‎ yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara hingga kini masih stagnan atau lamban alias belum ada perkembangan berarti. Padahal, kasus ini ditangani Kejari Lampung Utara sejak Maret 2019 lalu.

Menurut Kepala Kejari Lampung Utara, Atik Rusmiati, lLambannya penanganan kasus ini karena hasil audit keuangan dari pihak ‎Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai saat ini belum diterima oleh pihak Kejari Lampung Utara.

“Masih di tingkat penyidikan. Kami ‎masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Atik Rusmiati, Senin (6/7/2020).

‎Atik mengatakan pihaknya bukan tak ingin menyelesaikan perkara ini sesegera mungkin. Sebagai bukti keseriusan mereka dalam menangani kasus ini, kata Atik,  pihaknya sepekan sekali mengunjungi kantor BPKP‎ untuk empertanyakan hasil audit tersebut.

“Setiap seminggu sekali kami bolak – balik ke kantor BPKP,” katanya.

Meskipun belum mendapatkan hasil audit, Atik membenarkan bahwa ada indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun, untuk angka pastinya masih menunggu hasil audit BPKP.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan BPKP turun. Nanti akan saya saya kasih tahu kalau persentasenya sudah 80%. (Kerugian negara) ada,” kata dia.‎