TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pengungkapan kasus pembunuhan Yogi Andika,sopir Bupati Lampung Utara, mengalami perkembangan signifikan setelah penanganan dilakukan Polda Lampung.
Selain menetapkan seorang tersangka bernama Bowo, saat ini Direktorar Kriminal Umum Polda Lampung mulai menetapkan tersangka, dan berkordinasi dengan POM TNI.
POM TNI dilibatkan karena adanya dugaan keterlbatan oknum anggota TNI dalam penganiayaan yang menyebabkan korban Yogi Andika tewas.
Berdasarkan surat Nomor : B/345/V/RES 1.6./2018, tertanggal 16 Mei 2018, perihal Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan, yang ditujukan kepada Fitria Hartati, Ibu kandung Yogi Andhika, ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum selaku penyidik, AKBP Bobby P Marpaung memberitahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara dengan laporan polisi Nomor : LP/B-239/III/2018/POLDA LPG/SPKT RES LU, tanggal 20 Maret 2018, Pelapor atas nama Fitria Hartati, ibu kandung Yogi Andhika.
BACA: Diduga Meninggal karena Dianiaya, Makam Yogi Andika Dibongkar
“Bahwa Penyidik Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah, yakni pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Yogi Andhika, dan menetapkan terduga tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok, beserta rekan-rekannya,” kata Bobby dalan SP2HP Polda Lampung.
Lilian Rosita, Kakak tertua Yogi, mengatakan surat yang diterimanya pada Rabu sore, (16/05/2018), tersebut juga menyatakan langkah Penyidik Polda Lampung selanjutnya.
“Penyidik Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok; dan melimpahkan berkas perkara kepada pihak POM AD sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI; serta mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Lampung guna dilakukan penelitian,” tutur Lilian katanya, Kamis, (17/05/2018).
BACA JUGA: Makam Anaknya Dibongkar, Ibunda Yogi Andika: Kami Minta Keadilan dan Pelaku Ditangkap
Lilian Rosita mengaku dirinya sudah dimintai keterangan di markas Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, yang diterima Pasi Lidik Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, Kapten CPM. Paryono.
“Saya berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan,” harap Lilian Rosita.
TL/TIM/SLS