Ini Pesan Kristian Budiantoro Sebelum Tewas Gantung Diri di Lapas Rajabasa

Polisi melakukan olah TKP terkait kasus napi Lapas Rajabasa yang gantung diri.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin |Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Tewasnya napi penghuni Lapas Rajabasa, Kristian Budiantoro (27) dengan cara gantung diri menggunakan kain yang dililitkan dileher dan diikatkan di ventilasi udara di toilet kamar mandi kamar Blok D 1 Lapas Rajabasa, pihak keluarganya tidak menyangka Kristian harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis.

Salah seorang kerabat Kristian yakni Herman (48) saat ditemui di Lapas Rajabasa mengatakan, kalau dirinya mengetahui kalau Kristian meninggal dunia dengan cara gantung diri didalam Lapas, setelah mendapatkan kabar dari orangtuanya Kristian Kamis sore tadi. Begitu mendapat kabar itu, dirinya bersama kerabat lainnya, langsung ke Lapas Rajabasa.

“Saya dapat kabar itu dari bapaknya, yang katanya kristian meninggal gantung diri di dalam lapas. Ya dengar kabar itu, saya kaget dan tidak percaya juga sedih pastinya,”ujarnya, Kamis malam 3 Mei 2018.

Dikatakannya, pihak keluarga belum mengetahui persis mengenai penyebab Kristian yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut. Hingga saat ini, ia dan keluarga Kristian masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit dan olah TKP yang sudah dilakukan aparat kepolisian.

“Ya kalau memang benar Kristian ini meninggalnya karena bunuh diri, kami dan pihak keluarganya mengikhlaskan. Tapi kalau ada yang lain maksudnya dibunuh, kami minta diusut untuk diungkap,”ucapnya.

Herman mengungkapkan, sebelum Kristian meninggal dunia, ayahnya sempat menemui Kristian di Lapas pada Jumat kemarin dan keadaannya masih sehat. Namun saat itu, Kristian mengeluh dengan ayahnya dan dia minta untuk pindah sel. Sebab sel yang ditempatinya, adalah sel tikus atau orang yang tersisih tidak seperti napi lainnya.

“Keluhannya dia (kristian), minta pindah sel karena sudah gak tahan di sel yang ditempatinya itu. Ya mungkin itu, yang jadi keinginan dan pesan terakhir Kristian,” ungkapnya.

Diketahui, seorang narapidana (Napi) penghuni Lapas Rajabasa, Kristian Budiantoro (27), warga Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan yang divonis hukuman 20 tahun penjara ditemukan tewas tergantung menggunakan kain yang diikatkan di pentilasi udara diatas toilet di kamar blok D 1 Lapas Rajabasa, Kamis 3 Mei 2018 sekitar pukul 15,00 WIB.

Napi yang tewas dengan cara gantung diri tersebut, menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait kasus pembegalan yang mengakibatkan ustadz Sopian Sauri (50) meninggal dunia dengan lima luka tusukan ditubuhnya di Jalan Raya Suban, Kelurahan Way Laga, Panjang pada tahun 2014 silam.