Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka Mardi dan rekannya HN (DPO), tidak hanya dilakukan di Bandarlampung. Disinyalir, kedunya merupakan sebagai komplotan jambret yang sudah beraksi di beberapa Kabupaten.
“Dari catatan kepolisian, Mardi dan HN sudah lima kali beraksi menjambret di beberapa tempat di Bandarlampung. Untuk di wilayah lain, di Lampung Selatan dan Pesawaran,”kata Dery, Selasa (2/8/2016)
Dery mengutarakan, peran tersangka Mardi, sebagai eksekutor sementara HN sebagai joki atau yang membawa sepeda motor. Target sasaran penjambretan kedua tersangka, para pengendara sepeda motor wanita yang mengendarai motor sendirian dan membawa tas.
BACA: Todong Polisi Pakai Senpi, Penjambret Dihadiahi Empat Timah Panas
Pada saat beraksi, kata Dery, kedua tersangka berkeliling mengendari sepeda motor, lalu keduanya mencari korban pengendara motor wanita yang melintas di jalan sepi.
“Melihat korban melintas, kedua tersangka beraksi dengan memepet motor korban dan merampas tasnya. Kedua tersangka, menendang motor korban hingga terjatuh,”terangnya.
Menurutnya, barang-barang hasil pencurian, dijual kedua tersangka kepada penadah dan kepada orang lain di luar Bandarlampung.
Petugas Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, membekuk Mardi (28) warga Sukarame salah satu tersangka jambret. Polisi menangkap tersangka di daerah Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu (30/7/2016) lalu sekitar pukul. 19.30 WIB.
Pada saat dilakukan penangkapan, polisi melumpuhkan Mardi dengan empat butir timah panas di kakinya. Polisi menembak tersangka karena saat akan dilakukan penangkapan, salah satu rekan tersangka berinisial HN berusaha menembak petugas.