Feaby Handana/Teraslampung.com
KOTABUMI–Ketua DPC Demokrat Lampung Utara (Lampura), M.Yusrizal menegaskan dugaan permintaan uang sebesar Rp.4 Miliar yang digembar-gemborkan oleh salah satu media belakangan ini hanya sebatas isu belaka.
“Kita carikan buktinya apa. Itu yang penting. Jangan hanya ngomong tapi enggak berdasarkan fakta!!” tandas dia, melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2015).
Menurut Yusrizal, isu dugaan permintaan uang ini sengaja digulirkan sebagai imbas dari ditolaknya Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampura tahun anggaran 2015.
Tujuannya, kata Yusrizal, untuk ‘menciptakan’ opini di kalangan masyarakat bahwa ketidakhadiran ke-20 anggota DPRD pada rapat paripurna, Jumat (26/12/2014) silam disebabkan karena permintaan uang yang tidak terpenuhi. Padahal, sejatinya, ketidakhadiran ke-20 anggota DPRD itu dikarenakan mereka menilai ada pelanggaran mekanisme dalam berbagai tahapan pembahasan RAPBD.
Seharusnya, kata Yusrizal, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara ‘memetik’ pelajaran dan mengambil hikmah yang terkandung dari kegagalan RAPBD Lampura tersebut. Terlebih, kegagalan dalam pengesahan APBD ini bukan kali pertama karena nasib serupa juga terjadi pada RAPBD Perubahan (RAPBDP) 2014.(Baca: Ini Tanggapan Ketua DPC Partai Demokrat Lampura Soal Isu Suap Rp 4 M)
“Kenapa bisa terjadi? Karena kami pun tidak mau melaksanakan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang tidak sesuai aturan. Sesungguhnya Bupati harus mengambil hikmah dari persoalan ini,” paparnya.
Adanya indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan ini yang menjadi pemicu utama pihaknya beserta Fraksi PDIP dan Gerindra tidak hadir pada paripurna RAPBD beberapa waktu lalu. Karena jika memilih hadir dalam pengesahan RAPBD tersebut, maka hal itu sama saja ‘menghalalkan’ yang ‘haram’.
“Mari belajar dari kesalahan. Tidak mungkin kita bahas yang diluar aturan karena itu sama saja menghalalkan yang haram,” tegas Wakil Ketua II DPRD Lampura ini.
Politikus partai berlambang Bintang Mercy ini mengaku sangat menyayangkan anggaran sebesar Rp.200 Miliar yang sedianya masuk dalam RAPBD tahun 2015, tetapi tak dapat digunakan akibat RAPBD itu ditolak oleh Gubernur Lampung.
Namun, kata Yusrizal, pihaknya terpaksa mengambil pilihan sulit itu ketimbang turut mengesahkan RAPBD yang disinyalir cacat hukum sehingga akan merugikan masyarakat nantinya.
“Memang sangat disayangkan anggaran itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat kita. Tapi karena kita tidak boleh menghalalkan yang haram makanya kami memilih tidak hadir dalam pengesahan RAPBD kemarin,” kata dia.
Sementara terkait isu lainnya yang belakangan ini juga dilansir salah satu media, yakni adanya Fraksi di DPRD yang meminta kursi Wakil Bupati sebagai ‘imbalan’ dalam pengesahan RAPBD tahun 2015, dengan lantang orang nomor satu di partai Demokrat Lampung Utara itu menyanggahnya.
“(Kursi wakil wupati) Itu bukan ranahnya kami, karena kami bukan partai pengusung. Itu wewenang partai pengusung bukan kami,,” tegas ayah dua anak itu.
Sebelumnya, Ketua Partai Gerindra Lampura, Farouk Danieal dan Sekretaris PDIP Lampura, Wirtajaya Putra dengan tegas membantah adanya isu dugaan permintaan uang sebesar Rp.4 Miliar sebagai ‘kompensasi’ dalam pengesahan RAPBD tahun anggaran 2015. Begitu pun dengan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara saat dikonfirmasi terkait isu tersebut. Bupati terkesan sangat berhati – hati menjawab pertanyaan tentang dugaan suap tersebut.