Ini Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Penarikan Dubes Brasil dan Belanda

Bagikan/Suka/Tweet:
Polisi berjaga-jaga di LP Nusakambangan Cilacap sebelum pelaksanaan hukuman mati, Jumat lalu (16/1) Foto dok Jakarta Post/AFP

JAKARTA, Teraslampung.com — Pemerintah Brasil dan Belanda bersikap keras terhadap kebijakan pemerintaha Indonesia yang melakukan hukuman mati bagi warga negara mereka. Hanya beberapa jam setelah warga negara Brasil dan Belanda dihukum mati, Minggu dini hati (18/1). kedua pemerintaah negara itu langsung menarik duta besarnya.

Brasil menilai eksekusi hukuman mati terhadap salah satu warga negaranya di Indonesia karena kasus narkoba merupakan bentuk ‘kekejaman’. Marco Marco Archer Cardoso Moreira, 53 tahun, warga negara Brasil dihukum mati setelah pengajuan grasinta kepada Presiden Indonesia ditolak. Moreira ditangkap pada 2003 lalu setelah polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menenemukan 13,4 kg kokain yang disembunyikan di dalam peralatan olahraga.

Dalam sebuah video yang direkam seorang rekannya, Moreira menyatakan penyesalannya yang berupaya menyeludupkan narkoba ke Indonesia.

Presiden Brasil Dilma Rousseff mengungkapkan rasa kecewanya. Ia mengaku kaget dan menilai hukuman itu sebagai hal yang kejam.Moreira merupakan warga Brasil pertama yang dieksekusi di luar negeri dan memperingatkan hukuman itu akan ‘merusak’ hubungan dengan Indonesia.

“Hubungan antara kedua negara akan terpengaruh. Duta besar Brasil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi,” kata Rousseff.

Warga Brasil lain Rodrigo Muxfeldt Gularte juga menghadapi hukuman mati di Indonesia, karena kasus perdagangan narkoba.
 
Hal serupa diungkapkan Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders.Kounders menilai eksekusi terhadap warga negara Beland,  Ang Kiem Soe (52 tahun) sebagai “pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan”.

Rousseff mengaku dirinya telah mengajukan permohonan pengampunan (grasi) kepada Presiden Indonesia Joko Widod pada Jumat (16/1), tetapi ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Rousseff  mengaku, kepada Presiden Joko Widodo dia mengatakan  bahwa dirinya  menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia, tetapi sebagai seorang ibu dan kepala negara dia mengajukan permohonan itu dengan alasan kemanusiaan.

Menanggapi serangkaian protes dari luar negeri dan dalam negeri, Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya  memahami kepedulian Presiden Brasil dan Menlu Belanda serta protes yang terjadi di beberapa kawasan di dunia. Namun, kata Jokowi, dirinya  tidak dapat mengubah hukuman karena seluruh proses hukum telah dijalani.

Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk memahami posisi Indonesia Indonesia yang saat ini mengalami anacaman serius dari peredaran narkoba. Jokowi menyebut Indonesia sebagai negara yang sudah ‘darurat narkoba’ sehingga hukuman berdasarkan UU Narkotika harus ditegakkan/

“Saya tahu akan menghadapi hukuman yang serius, tetapi saya yakin saya berhak mendapatkan kesempatan. Semua orang melakukan kesalahan,” kata Presiden Jokowi.

Empat warga negara asing yaitu Brasil, Belanda Malawi, Nigeria dan satu Indonesia telah dieksekusi pada Minggu (18/01) dini hari di LP NUsa Kambangan. Sementara eksekusi terhadap warga Vietnam Boyolali Jawa Tengah pada waktu yang sama.
 
Kritik terhadap eksekusi hukuman mati juga disampaikan sejumlah organisasi Amnesty International dan pegiat HAM di Indonesia.

Brasil menghapus hukuman mati ketika perdamaian dan menjadi sebuah negara republik pada 1889.