Ini Tiga Tugas Pokok Chrisna Putra sebagai Penjabat Walikota Metro

Pelantikan Chrisna Putra sebagai Pj Walikota Metro, di Balai Keratun Pemprov Lampung, Kamis (20/8/2015). Foto: Gede Setiyana
Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Chrisna Putra dilantik sebagai Penjabat Walikota Metro, di Balai Keratun, Kamis (20/8/2015).

Usai melantik Chrisna Putra, Gubernur Lampung Ridho Ficardo meminta agar Chrisna bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Pj Walikota.

Menurut Gubernur, sebagai Pj Walikota Metro, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Lampung itu memiliki tiga tugas. Pertama,  menyeleggarakan Pemkot Kota Metro sesuai dengan ketentuan UU dalam menyukseskan Kota Metro berdasarkan prinsip otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab.

Kedua,  memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro sehingga Pilkada di Kota Metro berlagsung  sukses. Ketiga, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2015 di Kota Metro.

Pada kesempatan itu Ridho menyampaikan  apresiasinya kepada Walikota dan Wakil Walikota Metro Lukman Hakim dan Saleh Chandra atas pengabdian dan jasa-jasanya selama lima  tahun memimpin Kota Metro.

Gubernur memuji  keberhasilan beberapa program Lukman Hakim dan Saleh Chandra selama lima tahun memimpin, sehingga Kota Metro bisa berkembang dan semakin maju. Juga pengembangan Kota Hijau dan pembentukan Forum Komunitas Hijau, serta Kota Metro menjadi Kota ke-empat yang menandatangani MoU dengan UNESCO tentang Penerapan Pendidikan Inklusif (anak-anak berkebutuhan khusus).

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk pengabdian Walikota dan Wakil Walikota Metro selama lima tahun ini. Sehingga membawa Metro kearah yang lebih maju seperti saat sekarang,”katanya.