Ini yang Diduga Jadi Penyebab Achmad Yurianto Digeser sebagai Dirjen P2P Kemenkes

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG — Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru saja memutuskan untuk menurunkan Achmad Yurianto dari jabatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Yuri ditunjuk untuk menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Terawan mengatakan rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi.

“Bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan dalam keterangan tertulisnya.

Dasar pengangkatan Yurianto sebagai staf ahli menteri adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Sosok Yurianto dikenal publik setelah ia menjadi muka Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di era awal pandemi menyerang. Ia ditunjuk sebagai juru bicara dan secara rutin menyampaikan update harian terkait keberadaan Covid-19 di Indonesia.

Kasus pertama dan kedua Covid-19 di Indonesia memang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung. Namun kasus-kasus berikutnya, muncul dari Yutianto. Awalnya, ia hanya muncul seminggu dua kali untuk memberi perkembangan kasus. Namun seiring semakin tingginya tingkat penyebaran, Yuri tampil setiap hari di depan publik.

Batik menjadi ciri khas Yurianto. Saat menyampaikan update dan memberi imbauan kesehatan masyarakat, ia selalu mengenakan batik. Bahkan masker yang ia gunakan berpola batik. Hampir tak ada hari di mana Yuri tampil tanpa mengenakan batik-batik andalannya.

Namun posisi Yuri kemudian diganti. Seiring bergantinya Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas, pada 21 Juli 2020, jabatan juru bicara dialihkan kepada Wiku Adisasmito yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pakar di Gugus Tugas. Adapun Yuri, dikembalikan ke jabatan awalnya yakni Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Di jabatan ini, Yuri masih banyak bergumul dengan Covid-19. Ia kerap mengisi posisi narasumber dari Kemenkes dan menjelaskan situasi pengadaan vaksin yang akan segera didatangkan Indonesia, untuk mengatasi pandemi. Namun posisi ini pula yang kemudian diduga membuat Menteri Terawan menggeser Yurianto.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Sabtu, 24 Oktober 2020, sumber Tempo yang mengetahui proses ini mengemukakan, pencopotan terkait pernyataan Yuri seputar pembatalan rencana pembelian vaksin AstraZeneca kepada media pada Kamis, 22 Oktober lalu.

Sumber ini menjelaskan, Yuri salah menyampaikan pernyataan karena pengadaan tiga kandidat vaksin Covid-19, termasuk AstraZeneca tetap berlanjut. Hanya proses yang sebelumnya dilakukan Kementerian Kesehatan berpindah ke PT Bio Farma (Persero). Namun sang sumber juga menyebut pernyataan Yuri sebenarnya berpangkal dari perkara teknis pengadaan vaksin yang belum jelas benar.

Ini memang bukan kali pertama Menteri Terawan melakukan rotasi yang cukup kontroversial. Sebelumnya ia sempat mencopot Prijo Sidipratomo dari posisi dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, padahal masa jabatan Prijo sebagai dekan FK UPN Veteran masih dua tahun lagi. Ia juga diduga melengserkan tujuh pejabat Eselon 1 dan 2.

Tempo.co