Musik  

Inilah 12 Lagu Lampung yang Sudah Mendapatkan “International Standard Music Number”

Gubernur Ridho Ficardo menerima seritikat Internastioal Standard Music Number (ISMN) 12 lagu Lampung dari perwakilan Perpustakaan Nasional RI, di TMII, Jakarta, Jumat malam (21/8/2015). Foto: Ist
Gubernur Ridho Ficardo menerima seritikat Internastioal Standard Music Number (ISMN) 12 lagu Lampung dari perwakilan Perpustakaan Nasional RI, di TMII, Jakarta, Jumat malam (21/8/2015). Foto: Ist
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com — Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi  Lampung di Jakarta berhasil mendaftarkan 12 lagu Lampung untuk memperoleh International Standard Music Number (ISMN). Pendaftaran ISMN dilakukan agar karya seni Lampung sebagai karya intelektual lebih terlindungi dan tidak diklaim pihak lain.

Dari 12 lagu Lampung yang sudah mendapatkan ISMN, lima di antaranya penciptanya tidak diketahui (no name/NN). Kelima lagu itu adalah Bintang Pak Bintang Limo, Lipang Lipang Dang,Ngekham, Pekon Sikam dan Tepui-tepui.

Sedangkan tujuh lagu yang ada penciptaya dan sudah masuk ISMN adalah Sang Bumi Ruwa Jurai (karya Syaiful Anwar), Sebik Dilom Hati (Ciptaan Syaiful Anwar), Cangget Agung (karya Syaiful Anwar)Ngedidik Sanak Tuguhan (karya Drs. Agung Salim). Udi Ya (ciptaan Hafizi Hasan)Tanah Lampung Terpeliharo (karya Bagus S Pribadi), dan Sai Ku Egham (ciptaan Bagus S. Pribadi)

Kepala Badan Perwakilan Pemprov Lampung M. Ilyas Hayani Muda pada saat acara Temu Kangen Masyarakat Lampung di Rantau, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, belum lama ini, menjelaskan sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam (KCKR) mewajibkan semua hasil KCKR anak bangsa harus diserahkan ke perpustakaan Nasional atau perpustakaan Daerah.

”Lagu-lagu Daerah Lampung ini telah mendapatkan izin dari pencipta lagu/ahli warisnya untuk didaftarkan di Intenational Standard Music Number (ISMN),” jelasnya.

Menurutnya,  Undang-Undang tersebut untuk mewujudkan koleksi karya cetak dan karya rekam sebagai hasil budaya bangsa, sehingga terwujud koleksi nasional yang lengkap. Hal ini dalam rangka pembangunan bangsa dan Negara guna mencerdaskan bangsa.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni mengatakan, Gubernur M. Ridho Ficardo terus berupaya untuk memajukan bidang seni dan budaya, khususnya seni tradisional di Provinsi Lampung. Gubernur bahkan mengingatkan kepada pelaku seni, untuk tidak hanya melulu menghasilkan seni musik modern yang cenderung menguntungkan. Tetapi juga seni lainnnya, terutama seni tradisional yang perlu dilestarikan.

“Gubenur meminta agar bahasa, aksara dan budaya tersebut dihidupkan lagi. Karena ini  merupakan salah satu nilai jual  untuk mempromosikan Lampung,” katanya.

Lagu Egham Ku di Lampung:


sumber: youtube/dejaey yuri