Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Gelar rekonstruksi pembunuhan Dwiki Dwi Sopian (17) pelajar SMKN 2 Bandarlampung, berlanjut di rumah paman tersangka KRF di samping karaoke Star Rock di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu Kedaton, pada Senin (14/3/2016) sore sekitar pukul 15.30 WIB, membuat orang yang menyaksikannya bergidik karena ngeri.
Tersangka KRF yang masih berstatus pelajar SMA itu pada Minggu malam (6/3/2016) tanpa belas kasihan sedikit pun menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban yang sudah tidak berdaya.
Dalam rekonstruksi itu, adegan berawal ketika tersangka KRF, OR dan DN bersama korban Dwiki
tiba di rumah paman KRF dengan menggunakan mobil Kijang milik tersangka KRF.
Mereka kemudian turun dari mobil, lalu berjalan menuju bengkel dan mengobrol biasa. Tersangka OR mengambil air minum ditempat itu, lalu disusul dengan tersangka DN. Sementara tersangka KRF mengobrol dengan korban Dwiki, taklama kemudian KRF menghampiri OR dan DN.
Ketiganya duduk dibelakang mobil yang ada di bengkel itu, merekapun merencanakan pembunuhan Dwiki.
KRF membagi peran, DN disuruh memegang tangan Dwiki dan OR disuruh untuk membekap mulut Dwiki agar tidak teriak. Selanjutnya, KRF berpura-pura mengetuk pintu rumah pamannya, Dwiki berjalan menuju mobil. Melihat Dwiki berjalan, DN mendekati Dwiki dari belakang dan memegang tangan Dwiki.
KRF mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya dan berjalan menuju Dwiki. Saat itulah KRF langsung menusuk perut Dwiki sampai berulang-ulang kali. Tusukan itu membuat Dwiki menjerit, OR langsung membekap mulut Dwiki. KRF terus membabibuta menusukkan pisaunya ke
tubuh Dwiki sampai akhirnya Dwiki tersungkur di lantai.
Dengan luka tusukan itu, Dwiki berusaha melarikan diri. Namun, Dwiki terjatuh kembali, KRF terus mengejar Dwiki dan menusuk perutnya dari belakang pakai pisau sampai Dwiki tidak terbangun lagi. KRF kemudian membuang pisaunya, lalu KRF pergi menuju ke mobil untuk mengambil pedang yang sudah dipersiapkan oleh KRF sebelumnya.
Pedang yang telah dipegangnya itu, ditusukkan KRF ke tubuh Dwiki secara sadis sampai berulang-ulang kali di bagian badan dan punggungnya.
Ketika KRF sedang menusuk tubuh Dwiki, tersangka FR dan RH alias Memet datang ke tempat kejadian itu menggunakan tiga sepeda motor bersama saksi Fadil alias Dado. Melihat kejadian penusukan itu, Dado yang bermaksud mengantarkan motor Dwiki yang ditinggal di Saburai. Dengan rasa ketakutan, langsung kembali lagi pergi mengendarai sepeda motor meninggalkan mereka.
Rekonstruksi pembunuhan itu berakhir, dengan adegan KRF yang kembali pergi mengambil pisau yang telah disiapkan tersangka IAP dari dalam rumah pamannya untuk menusuk Dwiki kembali. Sedangkan tersangka OR dan DN menyiram darah Dwiki menggunakan air yang tercecer dilantai
menggunakan selang.
Setelah korban tewas dengan 107 luka tusukan, tersangka KRF, OR, DN, IAP, FR dan RH memasukkan jasad Dwiki kedalam mobil kijang KRF. Lalu mereka membawa jasad Dwiki, untuk dibuang di pinggir kebun di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.
Dalam rekonstruksi di lokasi kejadian kedua tempat eksekusi Dwiki di rumah paman tersangka KRF di samping karaoke Star Rock di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kedaton. Ada sekitar 34 adegan, mulai dari adegan 14 hingga sampai adegan ke 47 diperagakan keenam tersangka.
Dari mulai adegan 14 hingga 47 yang diperagakan para tersangka, terjadinya pembunuhan Dwiki dimulai pada adegan ke 24 sampai 43 tersangka KRF menghabisi nyawa Dwiki dengan 107 luka tusukan ditubuhnya. Saat mengeksekusi korban, KRF dibantu tiga temannya, OR,
DN dan IAP.
Gelar rekonstruksi selanjutnya, dilakukan dilokasi kejadian ketiga tempat tersangka membuang mayat Dwiki di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Senin (14/3/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.