JAKARTA, Teraslampung.com –-Pemerintahan Presiden Joko Widodo Senin malam (17/11) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter. Premium naik dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter, sedang solar naik menjadi Rp 7.500.
Ketika mengumumkan kenaikan harga BBM, Presiden Jokowi mengatakan langkah tidak populer itu terpaksa diambil pemerintah karena minimnya dana untuk membangun infrastruktur dan kesehatan. Sementara itu, selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran.
“Selama ini pemerintah memerlukan anggaran untuk membangun infrastruktur, namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014) malam, tanpa menyebut “siapa” yang mengamburkan dana tersebut.
Jokowi mengatakan, dengan kenaikan harga BBM tersebut, banyak anggaran yang bisa dihemat. Subsidi itu sendiri, kata Jokowi, tidak dihilangkan tetapi hanya dialihkan ke hal yang produktif. Misalnya pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara, dan juga pelabuhan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi tersebut langsung kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Mulai Selasa, 18 November 2014, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera bisa mencairkan dana di PT Pos Indonesia.
Dewira/R. Usman