Zainal Asikin | Teraslampung.com
PESAWARAN — Puluhan polisi senjata lengkap menggrebek rumah kontrakan yang ditempati oleh Supriyanto alias Supri bersama istri dan anaknya di Jalan Asikin, Dusun Mergorejo II, RT 01 Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat 18 Mei 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
Supri dan keluarganya ditangkap karena diduga terkait dengan aksi gerakan terorisme. Polisi memasangi garis polisi di rumah kontrakan tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan Supri bersama istri dan anaknya yang masih kecil dan menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah kontrakannya. Barang bukti yang diamankan, satu buah kaos warna hitam yang bertuliskan “Tiada Khilafah Tanpa tauhid dan jihad”, dua buah buku catatan, empat buah ponsel berbagai merk, KTP serta KK.
Hal tersebut dibenarkan oleh Yudi selaku Ketua RT 01 Dusun Margorejo II. Menurut Yudi, didalam rumah kontrakan itu, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti ponsel, beberapa buku catatan dan baju serta kaos warna hitam yang bertuliskan “Tiada Khilafah Tanpa tauhid dan jihad”.
“Awalnya saya pikir penggrebekan soal kasus narkoba, tapi penangkapan tadi katanya adanya indikasi mengenai dugaan teroris,”ungkapnya kepada teraslampung.com, Jumat 18 Mei 2018 malam.
Menurutnya, kalau yang di rumah kontrakan ini cuma pengembangan, tapi istrinya Bu Mimi dan anaknya juga ikut dibawa polisi. Sedangkan Supri sudah dijemput lebih dulu saat dia sedang dagang sosis dan bakso di Pasar, setelah itu baru polisi mendatangi rumah kontrakannya.
Namun Yudi mengaku tidak mengetahui, apakah yang melakukan penangkapan itu dari Densus 88 atau Brimob Polda Lampung ataupun dari Polres Peswaran. Semua anggota polisinya, berpakaian hitam lengkap dengan senjata laras panjang.
“Penggrebekan itu berlangsung sangat cepat, ada sekitar lima unit mobil polisi yang menyatroni rumah kontrakan yang ditempati Supri,”bebernya.
Dikatakannya, bahwa salah satu warga bernama Supri itu, baru sekitar dua tahun tinggal di rumah kontrakan milik Atip pada pertengahan 2106 lalu.
“Informasinya, dia (Supri) orang Bernung, Pesawaran. Kelurga Supri ini, memang jarang berkumpul dengan tetangga hanya sekali dua kali saja,”pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi lain yang dihimpun teraslampung.com di lokasi penggrebekan rumah kontrakan tersebut, penangkapan terhadap Supri diduga memang sudah menjadi target dan diincar oleh Densus 88 Anti Teror sejak dua tahun terakhir ini.
“Terduga Supri ini, sudah lama diincar sama Densus 88. Kemudian dengan adanya peristiwa teroris akhir-akhir ini, terduga ini menulis status di medsos menyerukan agar menghabisi ‘Thoghut’,”ujar seseorang yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, saat ini terduga Supri sudah dibawa ke Mako Brimob Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan, ada kaitannya atau tidak terduga dengan jaringan teroris tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polda Lampung terkait penggrebekan dan penangkapan terhadap satu keluarga yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Asikin, Dusun Mergorejo II, RT 01 Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran tersebut.